pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Kali Ditembak, Begal Pembunuh di Andalas Terkapar

MAKASSAR, BKM — Satu lagi tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditembak polisi. Waldi (24), warga Jalan Balana 2 nomor 8 yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Jalan Andalas, dibekuk tim Resmob Polrestabes Makassar, Selasa (21/6) sekitar pukul 00.15 Wita.
Penangkapan Waldi bermula dari informasi yang diterima anggota Resmob Polrestabes Makassar, yang menyebut kalau DPO Polsekta Bontoala itu tengah melintas di Jalan Veteran. Tanpa menunggu waktu, polisi langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan.
Betul saja, Waldi sementara mengendarai motornya. Tim Resmob kemudian membuntutinya lalu melakukan pengejaran. Saat motornya coba dihentikan oleh polisi, tersangka langsung tancap gas. Kejar-kejaran pun terjadi. Salah satu anggota Tim Resmob bahkan terjatuh dari kendaraannya saat mengejar tersangka.
Awalnya polisi berusaha melakukan tindakan persuasif dan meminta tersangka untuk menyerahkan diri. Namun hal itu tak diindahkan Waldi. Polisi akhirnya melepaskan tembakan ke arah tersangka yang sementara berkendara. Diapun terjatuh dan langsung diringkus, lalu kemudian digelandang ke mapolrestabes.
Polisi yang memeriksa Waldi, mendapat pengakuan kalau dirinyalah yang melakukan pembunuhan di Jalan Andalas. Namun ia tak sendirian. Waldi melakukan perbuatan kriminal tersebut bersama rekan-rekannya.
”Iya, Pak. Saya yang melakukan pembunuhan di Jalan Andalas. Tapi saya tidak sendiri. Saya sama teman-temanku,” ujar Waldi.
Usai diinterogasi, selanjutnya Tim Resmob melakukan pengembangan dengan membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi tempat ia melakukan pembunuhan. Saat itu Waldi mencoba melarikan diri.
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tak digubris. Akhirnya, sebutir peluru kembali menghujam di kaki tersangka hingga akhirnya tumbang. Selanjutnya tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu H Ramli JR,SH mengkonfirmasi kebenaran penangkapan seorang tersangka pembunuhan di wilayah hukumnya. Ia diamankan Tim Resmob Polrestabes Makassar.
”Itu (Waldi) DPO kami dalam kasus pembunuhan. Keluarga korban melaporkannya dengan nomor laporan: LP/217/K/V/2016/restabes/sek Bontoala tanggal 18 Mei 2016,” terang Ramli.
Tersangka Waldi, menurut Ramli, merupakan tersangka kelima yang berhasil diamankan. Dalam kasus pembunuhan ini, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
”Masih ada tiga tersangka lain yang dalam pengejaran. Waldi tersangka kelima, setelah empat orang rekannya lebih dulu ditahan di Mapolretabes,” jelas Ramli lagi.
Sebelumnya, terang H Ramli, delapan tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Muh Ali Imran Djafar (26), warga BTN Paopao Indah, Kelurahan Paccinnongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Ia menemui ajal setelah dibegal di Jalan Andalas, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada sebelah kiri atas. (ish-jul/rus)



×


Dua Kali Ditembak, Begal Pembunuh di Andalas Terkapar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar