MAKASSAR, BKM — Bahaya buzzer atau pendengung, khususnya di tahapan kampanye pilkada patut diwaspadai. Kehadiran mereka dengan kampanye hitamnya dapat menimbulkan dampak negatif.
”Sekarang ini buzzer memiliki perubahan cita rasa. Tujuan mereka biasanya untuk membuat sebuah isu menjadi viral. Namun kemudian dalam perkembangannya buzzer ini banyak digunakan oleh para politisi. Untuk apa? Pertama, untuk memoles citra di media sosial dan kedua untuk menyerang lawan. Celakanya, buzzer ini dalam kontestasi politik banyak menggunakan kampanye hitam untuk membuat kandidat yang didukung itu terlihat baik,” kata Jumrana, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Makassar.
Jumrana menyampaikan hal itu pada diskusi publik bertema Buzzer dan Black Campaign di Media Sosial Jelang Pilgub dan Pilwalkot/Pilbup Sulsel. Acara ini dilaksanakan di Hotel Arthama Makassar, Selasa (1/10). Hadir Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, dan Ditreskrimsiber Polda Sulsel Kompol Boby Rachman.
Diskusi diikuti tim sukses calon kepala daerah yang akan berkontestasi di pilkada. Pembahasan seputar peran media sosial dalam penyebaran informasi dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh buzzer di pilkada Sulsel.
Jumrana menyebut, saat ini para buzzer memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk melakukan kampanye hitam seperti TikTok, Youtube, Facebook, dan Twitter atau X. Caranya, mereka mengunggah foto dengan kombinasi teks, padahal klaim tersebut belum terbukti kebenarannya.
Diakui bahwa buzzer melakukan kampanye hitam lewat grup-grup yang mereka masuk, kemudian disebarluaskan oleh para anggota secara terang-terangan. “Jadi umumnya kampanye hitam ini banyak disebarkan di grup-grup tertentu yang kemudian disebarkan secara jelas oleh orang-orang yang menjadi anggota grup tersebut. Ini bisa menjadi gambaran bahwa bentuk kampanye hitam yang banyak disebarkan itu adalah kombinasi antara teks dan video,” terangnya.
Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto, menjelaskan bahwa awalnya buzzer sebenarnya baik. Mereka adalah kelompok yang dipekerjakan oleh sebuah perusahaan untuk mempromosikan produk.
“Awalnya buzzer itu baik. Kenapa saya katakan baik, karena mereka ini awalnya adalah kelompok yang digunakan oleh perusahaan dalam mempromosikan produk-produknya,” ujarnya.
Namun seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, ia mengaku khawatir terkait penggunaan media sosial yang dimanfaatkan sebagai wadah untuk penyebaran hoaks dan kampanye hitam, terutama platform media sosial seperti TikTok. Apalagi kaum gen Z dan milenial yang dianggap dominan dalam memakai media sosial.
Masih menurut Romy, kemudahan akses di platform tersebut membuat penyebaran hoaks terkait pilkada, terutama soal calon dan proses pemilihan, semakin sulit dikendalikan dan terbilang agresif.
“Salah satu hoaks yang sering tersebar di media sosial adalah berita palsu mengenai calon peserta pemilu, seperti isu manipulasi data pemilih, surat suara yang sudah tercoblos, dan tudingan penyelenggara yang berpihak pada salah satu calon tentu berbahaya,” ungkap Romy
.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan isu-isu seperti ini ini ke Bawaslu yang sudah menyiapkan posko pengaduan untuk ditindaklanjuti. Apalagi yang terkait isu SARA. Karena itu bisa memicu perpecahan antarsesama.
Sementara, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli
menjelaskan mengenai peran media sosial dalam pilkada atau pemilu. Ia mengatakan, sejak tahun 2012 kampanye lewat media sosial sudah dilakukan di DKI Jakarta dan itu dianggap efektif.
Hingga kemudian di beberapa daerah mengadopsi cara tersebut untuk memenangkan paslon di pertarungan.
“Kalau mau menelisik sejarah tentu saja media sosial ini menjadi alat kampanye terbaik untuk meraih simpati publik. Itu terjadi pada tahun 2012 saat pilkada DKI Jakarta, lalu kemudian dianggap efektif untuk memenangkan pertarungan sehingga itu kemudian diambil oleh beberapa daerah pada pemilihan,” kata Mardiana. (jar)

