MAKASSAR, BKM — Sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis sempat mengeluh sulitnya pencairan SPD (Surat Penyediaan Dana). Akibatnya, sejumlah program atau kegiatan lambat untuk dieksekusi. Bukan hanya itu, anggaran perjalanan dinas Pjs Wali Kota juga terkena imbas.
Karena persoalan tersebut, Andi Arwin Azis mencari tahu penyebabnya. Termasuk memeriksa kondisi rekening kas umum daerah (RKUD). Ternyata, kata Arwin, persoalan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh realisasi pendapatan daerah yang cukup lambat. “Pendapatan daerah kita ada perlambatan sehingga dana di RKUD kita terbatas,” kata Arwin baru-baru ini.
Akibatnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengeluarkan kebijakan melaksanakan manajemen kas dengan memilah mana prioritas untuk segera dicairkan, dan mana yang bisa ditunda agar cashflow keuangan Pemkot Makassar memadai untuk membayar belanja.
Arwin optimistis, di akhir tahun anggaran seperti ini, pendapatan pemerintah dari berbagai sektor akan mulai masuk dengan lancar sehingga diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan keuangan bagi seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan mengatakan pendapatan yang masuk memang belum maksimal. Salah satu yang menjadi penyebab karena dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya disalurkan oleh Pemprov Sulsel tersendat.
“Ada pernyataan dari provinsi, kalau dana bagi hasil kita tidak terbayarkan full satu tahun ini. Sementara DBH itu berhadapan dengan belanja. Makanya itu kita agak tahan sedikit. Seandainya full dibayarkan DBH, kita pasti belanja juga,” ungkap Dakhlan.
“Saya tidak tahu sampai bulan berapami (DBH yang dibayarkan), apakah Maret yang sudah terbayar, tapi bisa dikonfirmasi dulu,” jelas Dakhlan.
Dia menekankan, jika DBH tidak tertransfer secara full, akan sangat memengaruhi belanja daerah. “DBH kan termasuk pendapatan. Kalau itu tidak tertransfer full tahun ini, pasti akan berpengaruh di belanja kita,” imbuhnya.
Terkait SPD untuk perjalanan dinas, Dakhlan mengaku memang melakukan pembatasan sesuai instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya BPK mengeluarkan surat edaran agar membatasi perjalanan dinas.
“Makanya kita tahan, yang penting-penting saja berangkat. Bukan kita tidak ACC. Ada yang ACC, tapi kalau misalnya 10 orang (pengajuan) yah cukup dua orang atau satu orang saja yang berangkat. Karena itu tadi ada surat edaran BPK yang ditandatangani wali kota untuk tidak meninggalkan tempat,” terang Dakhlan.
Saat ini, posisi realisasi pendapatan berada di kisaran 64 persen. Sementara belanja sekitar 52 persen. “Hampir samaji dibanding tahun lalu posisinya. Namun biasanya di akhir tahun seperti ini, akan semakin cepat penyerapan anggaran. Termasuk realisasi belanjanya,” tandas Dakhlan. (rhm)

