PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini mengandung filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.
MOMENTUM perayaan Harkodia adalah suatu perayaan yang digelar seluruh negara, tak terkecuali Indonesia.
Bicara soal anti korupsi tentu tidak hanya melekat pada lembaga yudikatif yakni pengadilan, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial. Tapi juga terhadap lembaga penegak hukum bergaris eksekutif yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan. Termasuk pada lembaga tinggi negara seperti BPK.
Lebih khusus lembaga pembuat undang-undang ialah legislatif bersama eksekutif. Begitu pula kementerian, gubernur hingga hierarkinya ke bawah, yakni wali kota, bupati dan jabatan setara lainnya.
Pada aspek penegakan hukum (pemberantasan korupsi), terlihat ada komitmen political will yang kuat oleh pemerintah tertinggi Presiden RI Prabowo Subianto. Pidato perdananya saat menjabat presiden menggelegar di ruang publik akan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi dan penyelamatan kerugian keuangan negara.
Penegasan tersebut tak hanya ditujukan pada jajarannya di Kabinet Merah Putih. Tapi termasuk kepada kader-kader parpol yang dipimpinnya, yakni Partai Gerindra.
Paling hangat baru-baru ini instruksinya terhadap seluruh jajaran pemerintahan agar lebih efisien dalam penggunaan anggaran. Begitu pula pada kegiatan-kegiatan yang berwujud seminar, pelatihan dan kunjungan kerja atau studi banding.
Hal yang lebih mendapat perhatian publik berkait penegasannya terhadap seluruh kepala desa (kades) untuk diaudit penggunaan anggarannya.
Bagi kami pegiat antikorupsi, kebijakan tersebut adalah hal yang luar biasa dan wajib diapresiasi dalam bentuk tindakan. Sungguh merupakan langkah maju untuk bangsa tercinta.
Namun sisi lainnya menyisakan pertanyaan publik, dikarenakan mengapa instruksi itu hanya untuk kepala desa. Mengapa tidak diberlakukan juga kepada seluruh menteri, gubernur, wali kota/bupati.
Bila itu dilakukan, maka tentu akan menjawab pertanyaan publik bahwa instruksi tersebut benar-benar memperhatikan rasa keadilan. Tidak terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas!
Pada momentum perayaan Harkodia yang diperingati pada 9 Desember 2024, kita nantikan instruksi presiden yang lebih tegas, berkeadilan dan terbukti sebagai perwujudan political will yang berwibawa dan berkarakter.
Dengan lahirnya kebijakan yang berkeadilan, tentu akan lebih memotivasi masyarakat untuk terlibat aktif berperanserta melawan korupsi, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan (pengawasan dan pelaporan).
Harus diakui bahwa penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi mustahil akan teraih dengan baik tanpa adanya peranserta masyarakat. Kehendak berperanserta masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang pro rakyat, demokratis dan berkeadilan penuh manfaat.
Salah satu kebijakan strategis pemerintah yang dinantikan publik hingga saat ini adalah pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset terhadap koruptor dan mengapa belum tuntas. (*)

