pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemecatan Wabup Maros Tunggu Laporan BNN

Zudan Ungkap Kasus Narkoba Dipantau Mendagri

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari ternyata mendapat atensi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia bahkan menghubungi langsung Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk berkoordinasi terkait hal tersebut.
”Jadi Pak Mendagri ikut memantau kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Wakil Bupati Maros. Malah sudah menghubungi BNN pusat untuk koordinasi kasusnya seperti apa,” kata Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (10/12).
Sebelumnya, Suhartina dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ia pun dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju di pilkada Maros 2024 sebagai calon wakil bupati mendampingi Chaidir Syam.

Zudan menegaskan, proses pemecatan Suhartina belum bisa dilakukan dikarenakan sejauh ini BNN belum memberikan hasil pemeriksaannya.

“Kalau narkoba itu kita harus dapat laporan resmi. Sampai sekarang belum ada masuk laporannya dari BNN. Kami sudah ketemu dengan kepala BNN minta laporan resminya. Karena kami tidak bisa langsung memberhentikan. Itu hak konstitusional yang bersangkutan. Kita (tidak tahu) kadar narkobanya seperti apa. Itu kan harus dicek. Nanti kami cek lagi ke BNN,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, menyampaikan bahwa Suhartina diketahui positif menggunakan narkoba saat menjalani tes kesehatan di RS Unhas untuk kepentingan pencalonannya di pilkada Maros.

Ia menjelaskan, pemeriksaan telah dilakukan secara ketat dengan rapid tes. Bahkan dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan hasil akurat.

Hasilnya sama. Tes pertama, kedua dan ketiga menunjukkan sang politisi positif narkoba.

BNN sendiri sudah meminta agar Suhartina untuk direhabilitasi. Karena dari hasil klarifikasi, ia mengaku hanya sebagai korban.

Namun, hingga kini Suhartina tidak merespons permintaan rehabilitasi oleh BNN.

Budi menegaskan Suhartina bisa dipidana jika dia terbukti terlibat dengan jaringan peredaran narkoba. Namun pihaknya ingin Suhartina direhabilitasi agar bisa sembuh.

“Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kita sudah undang untuk rehabilitasi, mudah-mudahan beliau datang,” jelasnya.

Budi menegaskan hasil tes Suhartina bukan rekayasa. Ketua DPD Golkar Maros itu juga sudah mengakui menggunakan narkoba saat diwawancara oleh BNN.

“Dari hasil wawancara dia mengakui (menggunakan narkoba),” ujarnya. (jun)



×


Pemecatan Wabup Maros Tunggu Laporan BNN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link