pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kepala Daerah Perlu Revisi APBD yang Sudah Disahkan

Dampak Pengetatan Anggaran Usai Dilantik

MAKASSAR, BKM — Para kepala daerah hasil pilkada 2024 akan dilantik 20 Februari oleh Presiden Prabowo Subianto. Di tengah pengetatan anggaran mereka bakal mengelola daerah yang baru dipimpinnnya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Dr Firdaus Muhammad mengungkapkan, bahwa daerah harus lakukan efesiensi dengan prioritas pada aspek lebih urgent sehingga berdampak buruk pada roda perekonomian di daerah. ”Jadi penghitungan lebih cermat diseleraskan anggaran pusat agar pelayanan dan pembangunan berjalan efektif,” ucap Prof Firdaus Muhammad, Minggu (16/2).

Sementara pengamat politik dari Unismuh Makassar Dr Luhur A Prianto, mengemukakan bahwa dampak efisiensi anggaran akan memengaruhi jumlah transfer dana pemerintah pusat ke daerah. Kepala daerah akan lebih banyak memprioritaskan program berbasis komando pemerintah pusat. Kepemimpinan ini berbasis komando dengan pengendalian yang ketat.

Program-program populis dari janji kampanye kepala daerah terpilih akan sulit direalisasikan, jika tidak memiliki payung program di pemerintah pusat. Ruang inovasi dan akselerasi kepemimpinan pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.

“Tetapi dari sisi positifnya bisa memangkas biaya-biaya rutin dan operasional birokrasi, perjalanan, diklat dan belanja ATK yang selama ini dianggap pemborosan dan rawan penyalahgunaan,” ujar Luhur, kemarin.

Guru Besar Unhas Prof Aminuddin Ilmar, menilai bahwa perlu melakukan revisi ulang terhadap APBD yang sudah disahkan. ”Tentu dengan melihat program prioritas sebagaimana dijanjikan dalam pilkada yang lalu,” imbuhnya.

Sedangkan pengamat dari Unhas Andi Haris, PhD mengungkapkan bahwa apa yang perlu dilakukan para kepala daerah jika mereka harus efisien anggaran, adalah bahwa mereka sebaiknya menentukan skala prioritas kegiatan sesuai dengan program rencana kerja yang mereka buat untuk kepentingan rakyat, sehingga kegiatan yang cenderung sifatnya seremonial sebaiknya tidak perlu dulu dilakukan.
”Jadi, kegiatan mereka harus yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat, yang tentu meliputi berbagai aspek kehidupan. Ini memang tidak mudah. Karena itu para kepala daerah senantiasa dituntut untuk bersikap proaktif dan tanggap terhadap apa yang dianggap menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat,” jelasnya. (rif)



×


Kepala Daerah Perlu Revisi APBD yang Sudah Disahkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link