MAROS, BKM — Kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah menyiapkan dana sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2025.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan, anggaran tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
”Kami sudah siapkan anggarannya. Tapi untuk pembagiannya masih menunggu juknis dari pusat. Supaya kalau sudah ada juknis, Pemkab Maros tinggal langsung bayar,” ujarnya.
Rincian Anggaran THR Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp27,1 miliar dialokasikan untuk THR ASN. Sementara Rp5,1 miliar untuk THR P3K.
”Data ini belum termasuk anggota DPRD Maros yang baru,” tambah Chaidir Syam.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Maros mencapai 5.469 orang. Sedangkan jumlah P3K sebanyak 1.364 orang. ”Jadi, total anggaran Rp35 miliar ini akan dibagikan kepada 6.833 orang ASN dan P3K di Kabupaten Maros,” terangnya.
Chaidir Syam berharap, THR ini dapat membantu para ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain itu, ia juga berpesan agar THR yang diterima dapat dibelanjakan di Kabupaten Maros.
Saat ini Pemkab Maros masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairan THR. Pemberian THR ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Maros dalam menyejahterakan para ASN dan P3K. (ari/c)

