MAKASSAR, BKM — Seorang residivis pembobol toko kelontong di wilayah hukum Polsek Tallo bernama Anto Daeng Tawang (35), melakukan aksinya pada Minggu (25/5). Akhirnya, pada Kamis (12/6), pelaku pembobolan ini ditangkap tim Jatantaras Polrestabes Makassar di jalan poros-Maros Kebupaten Maros.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Sabtu (14/6), mengemukakan, tersangka ditangkap di Maros saat hendak kabur ke Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menambahkan, berdasarkan katerangan tersangka, dalam melakukan aksinya membobol toko kelontong di wilayah hukum Poksek Tallo menggunakan linggis dan kunci letter T.
Setelah memasuki toko, pelaku lalu mengambil voucher internet, rokok dan juga ATM aktif. Pelaku juga sudah kerap melakukan aksinya di berbagai lokasi.
Pelaku tercatat telah menjalani masa hukuman penjara di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jadi pelaku merupakan residivis kasus pembobolan toko di wilayah hukum Polrestabes Makassar. (jul)

