pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perubahan KUA-PPAS APBD Bulukumba 2025 Sah

SAH -- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah memperlihatkan naskah KUA-PPAS APBD 2025 usai menandatangani nota kesepakatan perubahan di Gedung DPRD Bulukumba, Senin (28/7)Senin (28/7).

BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Bulukumba, Senin (28/7). Total belanja dalam perubahan KUA-PPAS ini, ditarget sebesar Rp1,6 triliun lebih.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba Asnarti membacakan hasil penelitian daftar hadir anggota DPRD. Dari 40 jumlah anggota DPRD, 29 di antaranya hadir, serta 11 tidak hadir atau berhalangan.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah menyampaikan sebelum penantanganan nota kesepakatan beberapa tahapan telah dilalui. Seperti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang kemudian menghasilkan kesepakatan. Menurut dia, waktu dan alotnya pembahasan Banggar-TAPD tidak mempengaruhi kualitas dari apa yang dihasilkan dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba
“Dokumen perencanaan anggaran nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan dalam mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba,” jelas Umy.

Dia menyatakan kesepakatan ini, juga tak terlepas dari peran serta anggota DPRD Bulukumba yang selalu memegang teguh amanah rakyat dan senantiasa peduli terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan eksekutif sebagai mitra kerja yang proaktif bekerja meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya menyukseskan pembahasan,” kata Umy, yang juga merupakan legislator asal Dapil Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale.

Sementara itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengungkapkan, bahwasanya, Pemkab Bulukumba juga sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRD. Dia menyebut beberapa hari ke depan, anggota DPRD terus berkomitmen membahas dan menetapkan Ranperda APBD Perubahan 2025.
“Olehnya itu, kami berharap dalam rentan waktu yang tersisa, jajaran OPD bersama DPRD dapat mengefektifkan waktu yang tersisa untuk penyerahan dan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025,” ujar bupati yang lebih akrab disapa Andi Utta.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, menjadi langkah maju yang dapat dicapai bersama guna melangkah ke tahapan-tahapan penganggaran berikutnya.
“Kami berharap, anggaran dari program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan ini dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, alokasi, dan distribusi, sehingga dapat lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba,” imbuhnya.
Skema total belanja yang dirancang pada APBD-P 2025 sebesar Rp 1.6 T lebih.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK meminta Pemkab segera menyusun Ranperda APBD Perubahan (RAPBD-P) TA 2025. Selanjutnya DPRD bersama OPD di masing-masing mitra komisi, membahas Ranperda tersebut.
“Kita juga meminta OPD untuk segera memasukkan Rencana Kerja RKA-nya (Rencana Kerja Anggaran). Kita harap bisa secepatnya membahas Ranperda APBD Perubahan, kemudian ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” ujar Fahidin kepada BKM di Bulukumba, Selasa (29/7).

Dia menyatakan berdasarkan regulasi, Pemkab seharusnya telah menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Pokok Bulukumba TA 2026. Namun saat ini, ada Inpres dan Instruksi Mendagri untuk percepatan Perubahan APBD 2025.
“Sebenarnya Perda APBD Perubahan bisa ditetapkan September nanti. Tapi karena kebijakan pemerintah pusat, maka kita percepat,” jelas Fahidin.
Terpisah, Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba Andi Irma Darmayanti menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama Perubahan KUA-PPAS, Pemkab Bulukumba akan melaksanakan tahapan selanjutnya dengan menyusun Ranperda APBD-P.

Kemudian OPD juga, kata dia, akan menyusun RKA untuk diasistensi dan revisi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), yang mana sesuai jadwal akan segera diserahkan ke DPRD untuk dibahas kembali pada tingkat komisi dan Banggar agar disetujui bersama dan ditetapkan sebagai Perda.
“Insya Allah Ranperda APBDP secepat mungkin dimasukkan, butuh kisaran satu minggu ke depan, dimana semua tahapan dilakukan,” terang Andi Irma. (ful)



×


Perubahan KUA-PPAS APBD Bulukumba 2025 Sah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link