MAKASSAR, BKM — Seorang siswi terekam dalam sebuah video mengacungkan jari tengah ke gurunya saat di dalam kelas SMKN 1 Gowa. Salah seorang temannya merekam aksi tersebut hingga akhirnya viral di media sosial. Keduanya pun harus menanggung akibat dari perbuatannya, yakni dikeluarkan dari sekolah.
Aksi tak pantas itu dilakukan oleh dua orang, yaitu RA dan NF.
Kepala SMKN 1 Gowa Muchlis Jufri kemudian mengonfirmasi kebenaran video tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari siswi RA yang berdiri dari bangkunya, kemudian menunjuk seorang guru dengan jari tengah. Sementara itu, teman sebangkunya, yaitu NF merekam aksi temannya itu dengan handphone barunya. Selanjutnya, dia mengunggah video tersebut ke media sosial.
Menurut Muchlis, postingan itu sengaja diviralkan lantaran disertai tulisan provokatif berupa “dosa banget”. Adapun tindakan itu ditunjukkan pada gurunya saat sesi pembelajaran pada Rabu (30/7/2025).
“Tindakan ini bukan spontan. Saat guru masuk dan mengabsen, RA sudah bersiap dari tempat duduk. Temannya sempat melarang, tapi dia tetap naik ke depan dan mengacungkan jari tengah,” ujar Muchlis, saat klarifikasi.
Insiden tersebut dipicu oleh kejadian sebelumnya di grup WhatsApp kelas, ketika guru yang bersangkutan secara tak sengaja mengirimkan emotikon jari tengah. Meski demikian, pihak sekolah menilai tindakan siswa tersebut sebagai hal yang tak bisa dibenarkan.
Keesokan harinya, yaitu pada Kamis (31/7), orang tua kedua siswi tersebut dipanggil ke sekolah untuk mengklarifikasi insiden tersebut. Meski sempat membantah, kedua siswi itu akhirnya mengakui perbuatan mereka dan berakhir dikeluarkan dari sekolah.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya turun tngan terkait kasus ini. Mereka mendorong pihak SMKN 1 Gowa untuk tetap mengawal kelanjutan pendidikan dua siswi yang baru saja dikeluarkan dari sekolah usai terlibat dalam insiden viral.
Kepala Bidang SMK Disdik Sulsel Hery Sumiharto, menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mencarikan alternatif sekolah lain bagi keduanya.
“Karena status mereka sudah tidak lagi sebagai siswa di sana, maka saya harap pihak sekolah tetap mendampingi mereka hingga mendapatkan tempat belajar baru. Jangan dibiarkan putus sekolah,” ujar Hery saat dikonfirmasi, Sabtu malam (2/8).
Ia menambahkan bahwa Kepala Sekolah SMKN 1 Gowa telah menyampaikan komitmennya untuk mencarikan sekolah yang bersedia menerima kedua siswi tersebut.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan kepala sekolah. Beliau menyatakan bersedia mencarikan sekolah baru bagi anak-anak ini,” jelasnya.
Hery tidak ingin memberikan penilaian atas keputusan pihak sekolah yang menjatuhkan sanksi berat kepada siswi tersebut. Menurutnya, setiap keputusan tentu punya alasan tersendiri.
“Saya tidak ingin mengatakan tindakan itu salah atau benar. Saya percaya kepala sekolah sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil keputusan. Tapi apa pun keputusannya, pasti ada konsekuensinya, tergantung dari sudut pandang masing-masing,” ungkapnya.
Ia menilai, kejadian ini seharusnya menjadi refleksi bersama, khususnya bagi para pendidik dan seluruh elemen sekolah.
“Ini seharusnya menjadi evaluasi bagi kita semua. Guru, siswa, maupun kepala sekolah perlu merenung. Kita adalah pendidik, dan budaya kita di Makassar punya nilai-nilai seperti sipakainga, sipakatau, yang harus dihidupkan kembali dalam praktik pendidikan,” ujarnya.
Muchlis selaku pejabat tertinggi di sekolah telah melaporkan dan menjelaskan akar permasalah kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, bahwa peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman saat guru mengirim tugas melalui grup WhatsApp.
Guru yang bersangkutan bermaksud mengirim simbol jempol, namun yang terkirim justru simbol jari tengah.
Hal ini kemudian ditiru secara langsung oleh salah satu siswi saat di kelas, dan akhirnya direkam hingga videonya viral.
“Penyampaian si anak memang tidak pantas. Ia menanyakan soal emotikon, tapi dilakukan dengan cara yang tidak sopan di depan gurunya,” terang Muchlis, Minggu (3/8).
Setelah video tersebut beredar luas dan menuai kecaman publik, termasuk dari alumni sekolah, pihak SMKN 1 Gowa memanggil orang tua siswa dan memutuskan mengeluarkan kedua siswi dari sekolah sebagai bentuk sanksi tegas.
“Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk efek jera, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Muchlis. (jun)

