pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Teganya Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Selama Tujuh Tahun, Dilakukan di Samping Istri Saat Tidur Pulas

Terduga pelaku AG digiring polisi ke ruang penyidik PPA Satreskrim Polres Gowa.

GOWA, BERITAKOTAMAKASSAR. COM — Tega. Satu kata ini menggambarkan perbuatan tak sepatutnya ayah berinisial AG. Lelaki berusia 45 tahun itu sampai hati menyetubuhi putrinya sendiri.

Lebih mirisnya lagi, tindakannya itu dilakukan selama bertahun-tahun. Bahkan sejak darah dagingnya itu masih berusia 11 tahun, dan sekarang telah berumur 17 tahun. Yang lebih menyayat hati, perbuatan AG dilakukan di samping istrinya ketika ibu dari putrinya itu tengah tertidur.

Kini, aib keluarga itu terungkap. Polisi sementara menanganinya, setelah korban melaporkan kelakuan bejat sang ayahnya yang sudah menjadi rahasia bertahun-tahun ini. Tanpa dijemput, AG pun datang menyerahkan diri.

Hal itu dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman. Dalam keterangan persnya kepada media, Rabu 8 Oktober 2025, ia membenarkan adanya laporan dan penangkapan AG.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung diamankan tidak lama setelah laporan korban diterimaoleh Unit  Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa,” ujar Kapolres.

Dijelaskan kapolres, kasus ini terungkap setelah korban berinisial NR (17) memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya.

Dari pengakuan korban, perbuatan ayahnya itu telah dilakukan sejak putrinya masih berusia 11 tahun. Ketika itu korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Dari pengakuan pelaku, dia merudapaksa anaknya sejak tahun 2016 ketika korban masih berusia 11 tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia 17 tahun,” jelas Kapolres.

Dalam pemerikaan penyidik, AG mengakui perbuatannya. Ia merudapaksa anakanya ketika masih berusia 11 tahun hingga kini berumur 17 tahun.

“Waktu itu anak saya berusia 11 tahun, dan saya lakukan itu berulang kali hingga anak saya berusia 17 tahun,” aku AG.

Ia juga tak memungkiri kalau perbuatannya merudapaksa anaknya itu dilakukan disamping istrinya yang tengah tidur pulas. “Saya khilaf dan menyesal. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” aku AG.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian.

“Saat ini umur korban sudah 17 tahun. Namun awal kejadian itu diperkirakan baru berusia 11 tahun. Kejadian ini sudah berulang-ulang, baik dari pengakuan korban maupun pelaku sendiri. Kami masih dalami kasusnya,”
terang AKBP Bachtiar.

Ia berjanji akan memproses kasus ini secara profesional dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban.

”Kami juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban sembari kami akan berkoordinasi dengan PPA provinsi dan kabupaten. Anak ini pasti trauma berat. Karena itu kita akan berikan pendampingan agar anak ini merasa nyaman dan kembali percaya diri,” kata Kasat Reskrim. (sar)



×


Teganya Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Selama Tujuh Tahun, Dilakukan di Samping Istri Saat Tidur Pulas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link