SINJAI, BKM— Dalam rangka menindaklanjuti proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di empat kantor pemerintahan di Kabupaten Sinjai. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan proyek SPAM di tiga tahun anggaran berbeda. Selasa, 11 November 2025
Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sinjai, Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., yang masing-masing berkaitan dengan tiga perkara berbeda, yaitu:
1. Dugaan korupsi kegiatan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019,
2. Dugaan korupsi kegiatan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020, dan
3. Dugaan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan penggeledahan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pada proyek tersebut.
“Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang bertujuan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berhasil diamankan dari beberapa lokasi dan akan kami pelajari lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran materiil perkara,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung asas profesionalitas dalam penegakan hukum.
“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif dan transparan. Tim bekerja dengan hati-hati agar setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambah Zen Tomy Aprianto.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, S.H., M.H., yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari personel Kodim 1424 Sinjai.
“Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kami memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan dalam pengawasan yang ketat. Kejaksaan berkomitmen melaksanakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Jhadi Wijaya.
Dari penggeledahan di empat lokasi tersebut, penyidik Kejari Sinjai berhasil menemukan serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi proyek SPAM pada tiga tahun anggaran.
Kejaksaan Negeri Sinjai menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dan menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

