MAKASSAR, BKM — Personel Unit Opsnal Polsek Wajo-Polres Pelabuhan Makassar, Senin (17/12), berhasil menangkap seorang juru parkir (jukir) liar berinisial AK (16). Saat diciduk, AK sementara duduk di depan salah satu hotel Jalan Tarakan.
AK ditangkap karena pada hari Minggu (16/11), dia sedang memarkir di depan pintu dua Pelabuhan Soekarno Hatta tanpa ID card atau tanpa tanda pengenal dari PD Parkir dengan memaksa pengguna motor membayar retribusi parkir.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengemukakan, penangkapan terduga melakukan parkir di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Aksi terduga pelaku jukir liar yang terekam dalam video viral yang terjadi di depan Pelabuhan Makassar pada Minggu (16/11).
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Unit Opsnal Polsek Wajo melakukan penyelidikan intensif dengan pulbaket dan menelusuri petunjuk awal mengenai ciri-ciri pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku yang diketahui berada di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Tim opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan pelaku sedang duduk di depan salah satu hotel. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, jukir tersebut dibawa ke Mapolsek Wajo-Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (jul)

