MAKASSAR, BKM — Unit Resmob Polsek Manggala membubarkan pesta minuman keras yang melibatkan sekitar 20 remaja di Jalan Inspeksi Kanal Borong, Minggu dini hari (23/11) sekitar pukul 03.15 Wita. Patroli rutin yang digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas ini menemukan para remaja tengah menenggak minuman keras jenis botolan dan cap tikus. Mereka langsung diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan, seorang remaja berinisial ARY (15), yang diketahui putus sekolah dan berdomisili di Jalan Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, kedapatan menyimpan dua anak panah busur lengkap dengan pangkanya di dalam tas kecil yang dibawanya. ARY kemudian diserahkan kepada penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, 18 remaja laki-laki dan dua perempuan lainnya turut dibawa ke Mapolsek Manggala untuk diberikan pembinaan.
Anggota Resmob yang dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda Andi Fahruddin bersama Ipda Mannang, mengatakan bahwa para remaja tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Kota Makassar hingga Kabupaten Gowa.
“Kami dapati mereka tengah pesta miras, dan salah satunya membawa sajam jenis busur. Mereka ini gabungan remaja dari beberapa daerah dan setelah dilakukan introgasi tidak ditemukan terlibat kelompok geng motor,” ujar Ipda Andi Fahruddin.
Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Patroli dan tindakan tegas akan terus kami intensifkan,” tegas Kapolsek. (jar)

