pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Bidik Banggar DPRD Sulsel di Kasus Bibit Nanas

MAKASSAR, BKM–Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Setelah menetapkan enam orang tersangka dan mengungkap potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini mulai memperluas penelusuran hingga ke ranah legislatif, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel tahun 2024.

‎‎Perluasan penyidikan tersebut dilakukan lantaran penyidik menduga adanya kejanggalan dalam proses masuknya program pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar ke dalam APBD 2024. ‎
Bahkan, muncul dugaan anggaran proyek tersebut tidak pernah dibahas secara resmi dalam forum pembahasan DPRD.‎
‎Kejati Sulsel menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak eksekutif maupun penyedia proyek. Berdasarkan informasi yang dihimpun BKM menyebutkan, sejumlah mantan pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sulsel tahun 2024 turut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.‎

‎Menariknya, dari sejumlah nama yang dipanggil tersebut, beberapa di antaranya diketahui kini telah menjabat sebagai bupati dan wakil bupati aktif di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
‎Sementara, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Direktur PT AAN berinisial RM, Direktur PT CAP berinisial HS, mantan tim pendamping Pj Gubernur Sulsel berinisial HS, ASN Pemkab Takalar berinisial RRS, serta Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (KPA-PPK) berinisial UN.‎

‎Terpisah, Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi saat dikonfirmasi BKM pada Kamis sore mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya konfirmasi dulu dinda ke Bid.Pidsus,” ujarnya.‎

Langkah ini menandai semakin meluasnya fokus penyidikan Kejati Sulsel dalam mengurai dugaan praktik korupsi proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.(jar)




×


Kejati Bidik Banggar DPRD Sulsel di Kasus Bibit Nanas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link