pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov dan Polda Turun Langsung Awasi Distribusi BBM

ist PENGAWASAN--Sekprov Sulsel, Jufri Rahman memimpin rapat koordinasi terkait BBM bersubsidi tepat sasaran di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/5) sore.

MAKASSAR, BKM — Pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan akan diperketat dengan melibatkan aparat kepolisian hingga tingkat kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) akan turun langsung ke lapangan melalui jajaran Polres untuk melakukan pemantauan dan pengawasan distribusi BBM.
Hal itu diungkap Jufri usai memimpin rapat koordinasi terkait BBM bersubsidi tepat sasaran di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/5) sore.

“Kita berharap setelah ini Ditkrimsus akan turun ke lapangan melalui polres-polres itu untuk melakukan pemantuan dan pengawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti nelayan kecil dan petani. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan potensi ketidaktepatan sasaran akibat lemahnya pengawasan dan mekanisme rekomendasi yang belum berjalan optimal.

“Ada ketentuan bahwa untuk nelayan dalam kapasitas kapal tujuh gross ton ke bawah itu perahunya bisa menggunakan BBM bersubsidi, begitu juga untuk petani. Nah, itu mereka bisa gunakan subsidi dengan melalui surat rekomendasi dari dinas yang membidangi,” jelasnya.
Menurut Jufri, rekomendasi tersebut seharusnya diterbitkan secara selektif dengan mempertimbangkan syarat yang telah ditetapkan. Selain itu, dinas terkait juga diwajibkan melakukan pengawasan setelah rekomendasi diberikan.

“Nah, itulah yang mau ditertibkan. Karena tampaknya beberapa teman-teman dinas di daerah itu belum sepenuhnya paham bahwa kalau mengeluarkan rekomendasi itu harus ada memenuhi syarat tertentu, dan sesudah itu harus ada pengawasan setelah rekomendasi dikeluarkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, skema distribusi BBM untuk nelayan dan petani juga memiliki perbedaan. Nelayan dilayani melalui SPBU khusus, sedangkan petani masih mengandalkan SPBU umum.
Melalui keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini sekaligus menjadi langkah penegasan agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengatakan mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Surat rekomendasi menjadi dasar bagi kelompok seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha tertentu untuk memperoleh BBM subsidi di luar skema kendaraan darat.
“Jadi terkait penyaluran BBM subsidi ini sudah ada ketentuan-ketentuan. Kita sudah disampaikan dari pihak BPH Migas, ketentuannya seperti apa, termasuk yang memang menjadi fokus pada sore hari ini adalah bagaimana caranya penyaluran BBM subsidi ini tepat sasaran melalui surat rekomendasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan darat sudah dikontrol melalui sistem barcode dalam program subsidi tepat. Sementara itu, untuk non-kendaraan, mekanisme pengawasan dilakukan melalui surat rekomendasi atau surkom yang diterbitkan oleh dinas teknis sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Kalau kendaraan pakai barcode, yang non-kendaraan pakai surkom (surat rekomendasi),” jelasnya.
Deny menekankan, seluruh kategori harus melalui proses verifikasi dan rekomendasi resmi agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan. Karena itu, mekanisme penerbitan surat rekomendasi menjadi perhatian utama untuk disempurnakan.

“Yang menjadi bahasan sebenarnya adalah bagaimana kita bisa menyempurnakan proses penerbitan rekomendasi, mekanismenya sampai ke teknis pengambilannya, ini tentu perlu disempurnakan lagi,” ungkapnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelanggaran distribusi BBM, tetapi juga akan menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh pelaku.

“Kita sudah melakukan penegakan hukum dan ketika fakta itu terbuktikan, kita akan melakukan sampai dengan TPPU-nya. Itu sudah komitmen kita,” ujarnya.
Menurutnya, praktik penimbunan BBM subsidi umumnya didorong oleh motif keuntungan ekonomi. Pelaku memanfaatkan celah distribusi untuk membeli BBM dengan harga subsidi, kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi ke sektor industri atau pasar non-subsidi.(jun)




×


Pemprov dan Polda Turun Langsung Awasi Distribusi BBM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link