MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menegaskan pentingnya percepatan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar melalui program sertifikasi lahan yang saat ini tengah dijalankan pemerintah daerah.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, dr Udin Shaputra Malik menilai, langkah pemerintah kota menggulirkan program seribu sertifikasi aset merupakan upaya strategis untuk memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Ia menyebut, program tersebut harus mendapat dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses administrasi dan pengajuan sertifikasi berjalan maksimal.
“Sekarang pemerintah kota punya program seribu sertifikasi aset. Kita berharap seluruh SKPD aktif mengajukan proses sertifikasi terhadap lahan-lahan yang memang perlu segera diamankan. Informasi yang kami terima, saat ini sudah ada sekitar lima ratus lebih pengajuan yang masuk,” ungkapnya, Rabu (20/5).
Ia menegaskan, aset-aset vital milik pemerintah harus menjadi prioritas utama dalam proses pengamanan administrasi. Pasalnya, masih banyak aset daerah yang mengalami alih fungsi bahkan dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.
“Harapan kita tentu aset-aset yang sifatnya vital bisa segera diamankan karena sekarang ini masih banyak aset yang beralih fungsi. Ini yang memang perlu dilakukan penertiban secara serius,” katanya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PDIP Makassar itu menilai praktik penguasaan aset secara ilegal maupun alih fungsi tanpa mekanisme yang sah tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap potensi kehilangan pendapatan daerah.
“Apalagi kalau ada alih fungsi yang sifatnya ilegal atau dilakukan di bawah tangan. Itu harus segera ditertibkan. SKPD pengampu, baik yang berada di wilayah maupun yang menguasai aset secara administratif, harus bergerak cepat melakukan pengawasan dan penertiban. Karena ini juga berkaitan dengan kebocoran pendapatan daerah,” tegasnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Idris, meminta pemerintah kota tidak hanya fokus pada proses sertifikasi, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan aset daerah agar seluruh aset dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Menurutnya, aset pemerintah yang tidak tertata dengan baik berpotensi memicu persoalan hukum dan membuka ruang penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, DPRD mendorong adanya pendataan yang lebih rinci dan evaluasi berkala terhadap seluruh aset milik pemerintah kota.
“Pengamanan aset tidak cukup hanya dengan sertifikat, tetapi juga harus dibarengi pengawasan pemanfaatannya. Jangan sampai ada aset pemerintah yang dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas terhadap daerah,” tuturnya.
Ia juga berharap program sertifikasi aset yang tengah berjalan dapat menjadi langkah awal penataan aset daerah secara menyeluruh demi menjaga kepentingan pemerintah kota dan masyarakat.(ita)

