MAKASSAR, BKM–Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali merilis hasil penangkapan kasus kejahatan selama dua minggu atau mulai 1 Agustus 2016.
Ekspose kasus disampaikan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol, Rusdi Hartono di halaman Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Senin (15/8).
Adapun 86 pelaku yang berhasil diringkus diantaranya terlibat dalam kasus pencurian elektronik, pencurian sepeda motor (curanmor) dan perampasan tas terhadap pengendara sepeda motor, termasuk pelaku pembobolan ATM nasabah bank antara provensi.
“Diantara 86 pelaku kejahatan sebagian sudah masuk residivis berbagai kasus dan ada sebagian tersangka masih tergolong anak di bawa umur. Namun selama dua minggu terkahir ini pelaku tergolong anak dibawa umur sudah berkurang,” jelas Rusdi.
Lanjutnya, bahwa dalam aksi para pelaku kejahatan ini rata-rata melengkapi diri dengan senjata tanjam seperti badik, parang, anak panah (busur). Sasaran pelaku rumah-rumah warga dengan cara masuk lewat pintu rumah maupun jendela rumah. Adaun alat yang digunakan untuk membobol rumah korbannya dengan menggunakan linggis kecil, dan obeng.
“Bagi pelaku yang sudah masuk dalam daftar residivis atau sudah keluar masuk penjara kita lumpuhkan dengan timah panas. Anggota juga tak segan-segan melumpuhkan kaki para pelakau kejahatan lainnya jika melakukan perlawanan terhadao Polisi,” tegas Rusdi.
Diakhir eksposenya, Rusdi kembali mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlalu lama beraktivitas di luar rumah hingga tengah malam serta ikut berpartipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing. (jul-ril)
Belum Sebulan, 86 Pelaku Kejahatan Tertangkap
×

