pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lahan Pembangunan IPAL Pantai Losari Bermasalah

MAKASSAR, BKM — Rapat rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pantai Losari yang digelar Pemerintah Kota Makassar di Balaikota, Kamis (15/9) membahas pembebasan lahan yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Rapat rencana pembangunan IPAL Pantai Losari yang berlokasi di Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala, dipimpin langsung Sekretaris Kota (Sekkot), Ibrahim Saleh. Hadir Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, kecamatan, kelurahan dan beberapa perwakilan pihak terkait lainnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lingkungan dari Dinas PU Makassar, A Darmawagus mengatakan, pembebasan lahan IPAL Pantai Losari dilakukan sejak 2011 lalu. Anggarannya yang dialokasikan sebesar Rp16,88 miliar dengan luas lahan 5,17 hektare.
Hanya saja, proses pembebasan tersebut masih bermasalah. Sebab ada pihak, yakni Manjarungi menggugat sebagian lahan yang berlokasi di sebelah timur Maccini Sombala of Indonesia (MoI). Dia mengklaim memiliki dasar berupa rincik atas lahan seluas 3,3 hektare.
“Lokasi lahan pembangunan IPAL Pantai Losari saat ini bermasalah. Karena ada pihak bernama Manjarungi menggugat lahan seluas 3,3 hektar, padahal kita sudah melakukan pembebasan lahan seluas 5,17 hektar sejak 2011 lalu,” ujar Darmawagus.
Meski demikian, Pemkot Makassar menargetkan akan menyelesaikan permasalahan lahan seluas 3,3 hektar dan melakukan pembangunan di lahan yang luasnya hanya 1,9 hektare sembari menunggu gugatan diselesaikan.
“Kami akan segera menyelesaikan pembebasan lahan seluas 3,3 hektare yang digugat Manjarungi. Jadi sisa lahan yang seluas 1,9 hektare akan dibangun sambil menunggu waktu penyelesaian masalah yang ada,” terangnya.
Dia menambahkan, pematangan lahan menjadi persyaratan untuk pembangunan fisik IPAL Losari. Dana tersebut diperoleh melalui APBN yang berasal dari hibah Australia. Angkanya mencapai triliunan rupiah. Sementara pemkot hanya bertugas untuk menyiapkan lahan.
Di tempat yang sama, Sekkot Ibrahim Saleh meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan beberapa permasalahan lahan dengan cara persuasif. Sedangkan lahan yang tidak bermasalah agar dapat dikerjakan terlebih dulu sambil menunggu masalah lahan diselesaikan.
“Harus segera dikerjakan karena ada target waktunya yang dikejar oleh pihak rekanan. Balik nama juga harus segera dilakukan untuk atas nama Pemerintah Kota Makassar,” pintanya. (arf/rus)



×


Lahan Pembangunan IPAL Pantai Losari Bermasalah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar