pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekretariat Dewan Dapat Tambahan Rp7,8 Milliar

MAKASSAR, BKM — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendapatkan penambahan anggaran dalam PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016. Angkanya sebesar Rp7,8 miliar.
Penambahan anggaran itu melingkupi beberapa item. Mulai dari program pendukung yang mengalami penambahan sebesar Rp5,4 miliar. Peruntukannya pada program pelayanan administrasi perkantoran, dari anggaran pokok 2016 sebesar Rp21,454 miliar menjadi Rp26,883 miliar di APBD-P 2016.
Sedangkan untuk program otonomi daerah, pemerintah umum, administrasi, perangkat daerah dan kepegawaian mengalami penambahan anggaran sebesar Rp2,4 miliar. Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah yang diperuntukkan penyelesaian peraturan daerah (perda) dan non-perda, dari anggaran pokok 2016 sebesar Rp38,819 miliar, naik menjadi Rp41,340 miliar di APBD-P 2016.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Adwi Awan Umar yang dikonfirmasi, berdalih belum mengetahui secara keseluruhan penambahan anggaran dalam APBD-P 2016. Apa yang ada saat ini masih sekadar usulan. Rapat perihal anggaran setiap triwulan baru akan diagendakan hari ini, Selasa (20/9).
“Mungkin ada anggaran kita yang bergeser ke tempat lain. Nanti dirampungkan semua yang mana bergeser dan naik. Semua anggaran akan disesuaikan,” ujar Adwi di ruang sekretariat dewan, kemarin.
Menurutnya, bisa saja terjadi perubahan dan penambahan yang menyebabkan akan dikuranginya jatah di DPRD Makassar. Termasuk biaya perjalanan dinas anggota dewan ke luar kota.
Kepala Bagian Keuangan DPRD Kota Makassar, Siti Khaerawati, juga belum bisa memastikan apakah anggaran yang diusulkan tersebut disetujui apa tidak. Sebab belum melihat realisasi di semester sebelumnya.
“Memang ada penambahan di APBD-P 2016. Tapi itu hanya akan menggeser anggaran yang tidak digunakan di semester lalu. Anggaran itulah yang dimasukkan di KUA PPAS sehingga terlihat ada penambahan, padahal hanya bergeser. Nantilah kita rapatkan dengan sekwan,” kelitnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq menegaskan, tidak boleh ada nomenklatur berupa penambahan angaran untuk kunjungan dewan. Apalagi proyek pembangunan yang memakan waktu cukup lama. Terlebih lagi SKPD pemkot tidak ada yang mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Inilah yang lucu di dewan. Anggaran SKPD lain dipangkas, sementara di sekretariat malah ditambah. Padahal realisasi PAD rendah. Pusat juga sudah mengurangi anggaran,” ujarnya Musaddaq saat dihubungi, kemarin.
Ditambahkan Musaddaq, sebelumnya dewan sudah terang-terangan menyampaikan akan melakukan penyesuaian anggaran pada beberapa kegiatan di APBD Perubahan 2016. Jika tetap mengalokasikan anggaran untuk kunjungan kerja, hal itu dinilai sia-sia. Sebab saat ini ada banyak prolegda yang tidak mampu dituntaskan.
“Perubahan ini hukumnya bukan wajib. Tapi jika ada nomenklatur yang urgen untuk digagas di akhir tahun, itu yang harus diprioritaskan. Bukan penambahan anggaran untuk perda dan non perda yang kemudian harus dibahas kembali lewat APBD-Perubahan. Itu tidak boleh,” tandasnya.
Dia juga menyebut penambahan anggaran untuk administrasi perkantoran, seperti alat tulis kantor itu sangat boros. Begitu pula dengan penambahan anggaran pembuatan perda.
”Banyak tugas dewan yang belum terselesaikan hingga saat ini, kenapa mau menambah anggaran sebesar itu lagi. Kopel dengan tegas menolak hal seperti itu,” cetus Dadang, sapaan akrab Musaddaq. (ita/rus)



×


Sekretariat Dewan Dapat Tambahan Rp7,8 Milliar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar