pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MRR Dikucur Rp21 M untuk Pembebasan Lahan

MAKASSAR, BKM — Ada kabar baik bagi kelangsungan proyek middle ring road (MRR) alias jalan lingkar tengah yang saat ini terkatung-katung pengerjaannya akibat mandek di pembebasan lahan.
Melalui revisi Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan (BBPJN) VI, pembebasan lahan MRR disuntik Rp21 miliar.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Metropolitan BBPJN VI, Rahman Jamil mengatakan, suntikan dana untuk pembebasan lahan MRR itu baru saja diperoleh September ini.
“Jadi Alhamdulillah pembebasan lahan untuk proyek MRR dapat suntikan dana sebesar Rp21 miliar,” ungkapnya kepada BKM, Rabu (21/9).
Rahman mengkalkulkasi, dengan anggaran tersebut, luas lahan yang bisa dibebaskan sekitar 1,6 hektare atau 400×42 meter.
“Tapi itu baru kalkulasi kasar, ya. Belum tahu tepatnya, karena kami baru mau menghitung lebih rinci,” ujarnya.
Untuk kepentingan pembebasan lahan tersebut, kata Rahman, pihaknya akan menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar bersama pemerintah setempat, serta warga yang akan dibebaskan lahannya.
Rapat itu selain untuk menginventarisasi total luasan lahan yang belum dibebaskan, sekaligus juga untuk mengetahui yang mana saja sudah dibebaskan dan dibayar. Jangan sampai nanti ada yang sudah dibayarkan, namun ternyata belum terdata.
Dia melanjutkan, skala prioritas yang akan dibebaskan adalah lahan yang akan digunakan sebagai jalan alternatif MRR antara Perintis Kemerdekaan dan Dr Leimena. Alasannya, kehadiran jalan tersebut sudah cukup mendesak karena kemacetan di sekitar wilayah itu sudah kian parah. Sehingga diharapkan dengan hadirnya jalan alternatif dari Perintis Kemerdekaan menuju Leimena bisa mengurai kemacetan.
Terkait progres fisik pembangunan MRR, lanjut Rahman, saat ini kontraktor yang mengerjakan proyek sudah akan fokus pada pengerjaan jembatan Sungai Tello II. “Untuk fisik sudah akan dilakukan pemancangan di lokasi jembatan yang akan dibangun,” ujarnya.
Menurut rencana, panjang jembatan yang akan dikerjakan tersebut sekitar 130 meter. Seharusnya, tanggung jawab pembebasan lahan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar. Namun Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto belum lama ini mengaku jika anggaran untuk itu cukup membebani APBD Kota Makassar.
Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak semestinya pembangunan jalan nasional, seperti MRR dibebankan pada APBD kota. “Jangan dong uang kita masuk ke situ (MRR),” kata Danny, sapaan akrab wali kota belum lama ini.
Dia meminta pemerintah pusat menganggarkan dana kebutuhan pembebasan lahan tersebut di APBN.
“Saya sudah minta (pemerintah) pusat untuk tidak membebani pemerintah kota. Kalau dibebani, akan lama karena kita punya APBD itu lagi fokus ke wilayah lain,” ungkap Danny.
Sejauh ini, lahan yang sudah dikerjakan baru sekitar 800 meter. Agar jalan alternatif dari Perintis Kemerdekaan tembus Leimena bisa dikerjakan, masih ada lahan 400 meter yang belum bebas di area tersebut. Diketahui bahwa rancangan fisik proyek jalan ini mencapai 7 km dengan anggaran RP174,4 miliar. Itu sudah termasuk pembangunan empat jembatan.
Pada tahap pertama, target pengerjaan fisik hingga 3 km dengan anggaran sebesar Rp34,2 miliar. Tetapi lahan yang bisa dikerjakan hingga saat ini baru sepanjang 800 meter.
Lalu bagaimana dengan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata)? Satu dari sembilan KSN yang telah ditetapkan secara nasional untuk penataan kawasan perkotaan secara terpadu itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 55/2011, sepenuhnya tak berjalan sesuai rencana.
Sejauh ini, tersisa Kabupaten Maros yang sering melakukan konsultasi terkait masalah penataan ruang untuk pembangunan di daerah.
Kepala UPTD KSN Mamminasata, Zulkainain Kitta mengakui pembangunan di kawasan regional Maminasata seharusnya dilakukan secara terpadu dan terintegrasi.
“Mungkin karena sudah pergantian kepala daerah, sehingga mereka terkesan melakukan pemanfaatan ruang dan pembangunan sendiri-sendiri lagi. Padahal dulu, sudah ada kesepakatan untuk dilakukan pembahasan secara bersama. Terutama proyek atau kebijakan yang menyangkut kawasan regional,” kata Zulkarnain di kantornya, Rabu (21/9).
Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar forum diskusi dengan menghadirkan kembali para kepala daerah terkait perencanaan KSN Mamminasata. Tak hanya kepala daerah, legislator tingkat kabupaten/kota juga akan dihadirkan dalam kegiatan ini.
Dia melanjutkan, ada beberapa proyek strategis yang berada di KSN sering tak mendapat dukungan dari legislatif. Salah satu contohnya, menurut Zulkarnain, adalah proyek MRR di Kota Makassar, yang tak mendapat dukungan anggaran pembebasan lahan di tingkat pembahasan DPRD.
“Selain itu, ada proyek Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Mamminasata yang harus kita koordinasikan lagi. Sebab sejauh ini, masih ada beberapa kendala yang dihadapi untuk penyediaan air 1000 liter/detik ini. Terutama Kabupaten Gowa, yang merupakan sumber air baku dan Makassar yang akan banyak menerima manfaatnya,” jelasnya.
Tahun ini, proses MoU dan penandatangan kerja sama telah dilakukan bersama JICA yang menyiapkan pinjaman dana sebesar Rp1,2 triliun. Tahun 2017 mendatang akan dilakukan penyusunan DED, sementara proses tender akan dilakukan 2018 mendatang. Proyek ini ditargetkan rampung dalam 2 tahun proses pengerjaan, yaitu 2020.
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang yang dikonfirmasi usai memimpin rapat pengelolaan KSN Maminasata, mengakui masalah investasi masih menjadi perhatian. Selama ini, terkesan masing-masing kabupaten/kota ingin bekerja sendiri untuk mencari dan mendatangkan investor.
“Kita berupaya melakukan sinkronisasi dengan menghadirkan BKPMD dan UPTD Mamminasata, supaya jangan ada tumpang tindih. Kalau IPA Mamminasata itu, saya kira sudah tak ada masalah, lahan di Gowa sudah dibebaskan pemprov. Apalagi anggaran ini sudah lama tersedia,” pungkasnya. (rhm/rus)



×


MRR Dikucur Rp21 M untuk Pembebasan Lahan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar