pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pungli Pengembang, Oknum BPN Pakai Sopir Jadi Kurir

GOWA, BKM — Rabu (22/2) kira-kira pukul 11.00 Wita. Tiga kendaraan roda empat merapat di belokan Jalan KH Wahid Hasyim-Usman Salengke. Tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Satu diantaranya kemudian bergerak sendirian. Tak jauh dari lampu pengatur lalulintas (traffic light), terlihat satu mobil lain yang sedang berhenti.
Seorang perempuan turun dari mobil, lalu mendekati kendaraan yang telah menunggunya. Wanita itu kemudian menyerahkan amplop yang di dalamnya berisi uang. Seorang laki-laki yang jadi sopir mobil itupun menerimanya.
Setelah itu, mobil tersebut langsung bergerak pergi. Sementara perempuan pemberi uang kembali ke mobilnya.
Sejurus kemudian, mobil perempuan itu dan dua mobil lainnya menyusul laju sopir yang telah menerima segepok rupiah. Tujuannya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa yang terletak di Jalan Andi Mallombassang.
Sesaat sebelum sampai di halaman kantor BPN, sebuah mobil langsung memepet. Dari dalamnya keluar beberapa orang. Mereka langsung menangkap sopir yang telah menerima uang itu.
Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar) Polda Sulsel bekerja sama Irwasda dan Ombudsman Sulsel. Sopir yang ditangkap bernama Anca. Sementara wanita yang menjebak dengan memberinya uang adalah IMD.
Dalam kasus ini, Anca bertindak sebagai kurir. Ia menerima uang dari IMD sebesar Rp13 juta. Anca disuruh oleh majikannya berinisial Ri, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penetapan BPN Gowa. Rencananya, uang pungli tersebut akan diserahkan langsung oleh Anca kepada Ri di kantornya. Namun ia keburu terjaring OTT.
Saat tertangkap, petugas langsung menginterogasinya. Anca tak berkutik. Diapun memperlihatkan amplop berisi uang Rp13 juta yang disimpannya di dalam mobil.
Petugas dari tim Saber Pungli Polda Sulsel langsung melakukang pengembangan. Anc digiring ke ruang kerja Ri. Awalnya penangkapan Ri juga hendak dilakukan melalui OTT. Namun hal itu urung dilaksanakan karena adanya masalah teknis.
”Tapi, sopir dan oknum pejabat BPN itu sudah diamankan. Mereka dibawa ke Polda Sulsel,” ujar Ketua Ombudsman Sulsel Subhan Djoer usai OTT, kemarin.
Diapun kemudian menjelaskan kronologis terkuaknya praktik pungli ini. Berawal ketika IMD melaporkan kasusnya ke Ombudsman, Irwasda dan Saber Pungli Polda.
“IMD itu punya suami pengembang perumahan. Dia ini yang biasa berurusan dengan BPN Gowa. Setiap kali mengurus di BPN dia selalu dimintai uang oleh oknum BPN yang berbeda,” beber Subhan.
Terakhir, katanya, pelapor menyerahkan lagi uang sebesar Rp20 juta. Tapi oknum BPN yang lain.
”Yang OTT hari ini adalah permintaan dana oleh Kasubsi Penetapan sebesar Rp13 juta. Namun penyerahannya di luar kantor. Makanya, pelapor mengatur siasat untuk dilakukan OTT. Apalagi penyerahannya melalui sopir yang bertindak sebagai kurir,” terang Subhan lagi.
Untuk menjebak sang kurir, tambahnya, tim menggunakan tiga mobil. Satu mobil ombudsman, satu mobil Irwasda dan Saber Pungli dan satu lagi mobilnya pelapor. ”Jadi ini bukan suap. Tapi pungli,” ujarnya.
Dalam kasus ini, menurut Subhan Djoer, pihaknya tidak berwenang melakukan penangkapan. Yang berhak adalah tim Saber Pungli dan Irwasda Polda.
Meski begitu, diakui Ombudsman memang menyasar praktik pungli di lembaga pemerintahan, termasuk di BPN. Apalagi praktik pungli di BPN menempati urutan kedua di Sulsel.
Kepala BPN Gowa H Amran Arman Hasanuddin yang berusaha dikonfirmasi di kantornya, kemarin sedang tidak ada di tempat. Dihubungi melalui ponselnya juga tidak ada jawaban. Termasuk saat wartawan meminta penjelasannya melalui WhatshApp (WA), juga tak ada balasan.
Begitu pula dengan Ri. Meski ponsel miliknya dalam posisi aktif, namun dia tidak mengangkatnya. Selang beberapa menit ketika dihubungi lagi, HPnya sudah tak aktif.
Terkait IMD yang merupakan sopir Ri, salah seorang security di kantor BPN Gowa memberi informasi. Anca bukan pegawai BPN, melainkan hanyalah sopir pribadi Ri.
”Iya benar, tadi sopir itu kena (OTT). Dia diambil di depan kantor,” ujar security yang enggan menyebutkan namanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan adanya OTT tersebut. ”Sopir yang disuruh menerima uang sudah diamankan. Termasuk mobil Opel Optima warna silver B 1246 CFQ,” jelas Dicky, kemarin.
Menurut Dicky, pelapor sebelumnya melakukan pengurusan di kantor BPN Gowa. Dia telah membayar biaya administrasi sebesar Rp2.170.000. Namun sertifikat belum diserahkan, pelapor dimintai dana sebesar Rp13 juta.
”Permintaan itu dilaporkan ke Ombudsman. Kemudian ditindaklanjuti tim Saber Pungli Polda. Akhirnya, sopir yang mengaku disuruh terjaring OTT. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ujarnya. (sar-ish/rus)




×


Pungli Pengembang, Oknum BPN Pakai Sopir Jadi Kurir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar