pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wajib Punya Izin, Danny Gagas Regulasi

SILANG sengkarut pengoperasian pertamini di Kota Makassar, mengundang perhatian Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto. Diapun telah menggagas hadirnya sebuah regulasi guna mengatur usaha yang tumbuh bak jamur di musim penghujan ini.
Aturan baru itu akan mewajibkan seluruh pertamini agar mengantongi Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Termasuk izin dari Pertamina. Tentu dengan melihat tingkat risiko dan keamanan.
Hal tersebut dilakukan agar keberadaan pertamini di tengah-tengah pemukiman penduduk bisa lebih aman. Apalagi pertamini berisi BBM jenis bensin yang mudah terbakar.
“Pertamini wajib punya izin, karena keberadaannya menyangkut banyak orang. Kalau terbakar bagaimana? Sehingga wajib punya izin, baik izin tetangga maupun SITU karena itu sudah masuk tempat usaha juga. Sehingga perlu dibuatkan regulasi,” kata wali kota yang akran disapa Danny itu, kemarin.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Makassar Andi Bukti Djufri, mengatakan pihaknya tidak dapat menerbitkan remomendaso ke dinas terkait untuk melakukan penertiban pertamini. Sebab hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur setiap pelaku usaha pertamini wajib mengantongi izin layaknya usaha gas elpiji. Apalagi, sejauh ini pihaknya juga belum pernah mengeluarkan izin serta menerima permohonan yang masuk untuk izin pertamini.
“Kita tidak bisa tertibkan itu usaha pertamini meski belum memiliki izin dari pemerintah kota ataupun dari Pertamina. Karena belum ada regulasi yang mengatur untuk itu. Beda dengan usaha gas elpiji dan semacamnya yang berada di bawah pengawasan Disperindag. Itu wajib mengantongi izin yang dikeluarkan dari kami,” terangnya. (arf/rus)



×


Wajib Punya Izin, Danny Gagas Regulasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar