pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pulang Umrah, Kadishub Setop Razia Taksi Daring

MAKASSAR, BKM — Terhitung sejak Kamis (6/4) pekan lalu, taksi daring (dalam jaringan) dilarang beroperasi. Pelarangan ini berlaku hingga ada keputusan pemerintah yang dikeluarkan melalui peraturan gubernur (pergub) berisi mekanisme pengoperasiannya.
Menyusul larangan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel bekerja sama Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel melakukan razia taksi online di jalanan. Selama operasi berlangsung, tercatat sedikitnya ada 28 unit kendaraan yang dijaring.
Namun, razia itu tidak berlangsung lama. Sejak Senin (10/4) operasi sudah disetop.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Ilyas Iskandar, ada kesalahpahaman yang terjadi di pihaknya pekan lalu. Dua minggu terakhir, Ilyas memang berada di tanah suci menjalankan ibadah umrah. Tepat saat pembahasan mengenai pengoperasian taksi online antara Dishub, Ditlantas, Kapolrestabes dan Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI).
Rapat itu menghasilkan keputusan bahwa taksi online diminta berhenti beroperasi untuk sementara. Jika ada yang ditemukan, akan ‘dikandangkan’.
“Jadi sebenarnya penindakan itu sifatnya sosialisasi dan edukasi. Bukan razia,” kata Ilyas ketika dikonfirmasi, kemarin.
Sekembalinya dari umrah, ia berjanji pihaknya tak lagi melakukan razia terhadap taksi online. Kata Ilyas, jika ada lagi razia yang mengatasnamakan Dishub, pihaknya tidak akan bertanggung jawab.
“Tidak adami. Tidak adami lagi razia. Kami bisa minimalisir tidak ada lagi (razia). Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan No 26 sementara dilakukan. Mungkin dilakukan setelah rapat koordinasi dengan Dirjen Angkutan Darat Rabu ini,” jelasnya.
Ilyas juga mengaku sudah memanggil pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk meminta klarifikasi terkait adanya gesekan antara sopir taksi konvensional dan online dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta semua pihak, baik sopir taksi konvensional maupun daring untuk bisa menahan diri. “Jangan ada yang egois,” serunya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel tengah mencari solusi terbaik mengenai permasalahan ini agar tak ada yang bersinggungan. “Sementara dicarikan jalan keluarnya. Dishub dan pemerintah tunggu keputusan dari kementerian,” pungkas Syahrul.
Seperti diberitakan, Dishub dan Ditlantas Polda Sulsel, pekan lalu (6-7/4) melakukan razia besar-besaran di dua titik, yakni jalan Boulevard dan Hertasning. Dua hari berlangsung operasi, berhasil terjaring 11 taksi online di hari pertama dan tujuh unit di hari kedua. Saat itu, para pengemudi diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan pelarangan operasi sementara waktu. (rhm/rus)



×


Pulang Umrah, Kadishub Setop Razia Taksi Daring

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar