BARRU, BKM — Peristiwa memilukan juga terjadi di Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru. Seorang wanita muda beranak satu bernama Putri (16) nekat menenggak racun rumput di rumahnya, Senin (10/4) pukul 09.00 Wita.
Beruntung, aksi nekad Putri diketahui oleh ibu kandungnya Bahaniah. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Pujananting oleh warga setempat. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Barru, dan kini dirawat di ruang observasi.
”Kondisi Putri mulai berangsur-angsur membaik,” ujar Habaniah yang ditemui di UGD RSUD Barru, Senin malam beberapa saat setelah kejadian.
Putri membina mahligai rumah tangganya di usia yang masih sangat belia. Anak ketiga dari tujuh bersaudara ini sudah setahun lebih ditinggal pergi suami yang bekerja di Mamuju, Sulawesi Barat. “Tidak bercerai. Suaminya pergi begitu saja,” tambah Bahaniah.
Putri yang berusaha dimintai keterangan, tidak bersedia mengomentari masalah yang berhubungan dengan aksi nekadnya meminum racun. Begitu pula ibunya, tidak mengetahui persis awal mula anak perempuannya itu minum racun.
“Selama ini tidak ada masalah. Kalau pun soal hubungan dengan suaminya yang tidak pernah lagi berkomunikasi, itu sudah berlangsung setahun lebih,” terangnya.
Kapolsek Pujananting AKP Abd Latif yang dihubungi, Selasa (11/4) membenarkan adanya warga Pujananting yang minum racun. “Motifnya hanya karena masalah sepele saja. Putri dimarahi karena pergi bermalam di rumah sepupunya. Beberapa kali kami wawancarai untuk mengorek keterangannya. Dperkirakan hanya karena tidak terima dimarahi,” jelas Latif.
Mantan Kapolsek Mallusetasi ini juga menjelaskan, awalnya pihak keluarga tampak pasrah dengan kejadian yang dialami Putri. Mereka tidak ingin membawa anaknya ke rumah sakit untuk berubah. Alasannya, tak punya biaya dan belum memiliki kartu BPJS. Pihak polsek yang terus membujuk agar dibawa ke RSUD Barru untuk dirawat.
“Soal biaya, kalau tidak ada pihak yang bisa memberikan bantuan, nanti kapolsek yang bertanggungjawab,” tandasnya. (udi/rus/b)
Ditinggal Suami, Wanita Muda Minum Racun
×

