MAKASSAR, BKM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK yang selama ini konsen mengawal persoalan anak dan perempuan prihatin dengan maraknya aksi kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
Direktur LBH Apik, Rosmiati Sain menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan, pelecahan seks, hingga konsumsi narkotika dan obat terlarang sudah melibatkan anak di bawah umur.
Saat ini saja, kata Rosmiati, pihaknya mengawal beberapa kasus yang berhubungan dengan perkosaan, pencurian, penganiayaan serta narkoba.
Kecenderungan anak bersentuhan dengan kegiatan kurang terpuji tersebut, kata Rosmiati, dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Namun beberapa komponen utama yang kerap menjadi pemicu anak melakukan aksi kriminalitas karena lemahnya pengawasan orang tua terhadap aktifitas yang dilakukan anak. Selain itu, kemajuan teknologi informasi yang berimbas pada mudahnya anak mengakses situs porno juga memberi pengaruh besar kepada anak untuk melakukan aktifitas yang berhubungan dengan seks. Bukan itu saja, kondisi atau pengaruh lingkungan juga memberi kontribusi perilaku melenceng pada anak.
Yang paling memprihatinkan, lanjut Rosmiati, adanya aktifitas orang tua atau orang dewasa yang mengeksploitasi anak untuk terlibat dalam aksi kriminalitas dengan alasan, jika anak tersandung persoalan hukum, maka diberi keringanan.
“Ini sangat memprihatinkan,” kata Rosmiati disela-sela diskusi tematik membahas Kenapa Anak Berhadapan dengan Hukum.
Dia menegaskan, persoalan ini harus ditangani secara terintegrasi antara instansi berwenang dan pemerhati sosial khususnya yang fokus pada persoalan anak dan masyarakat umum.
Diskusi yang digelar di Coffee Lovers Jalan Urip Sumihajo itu melibatkan LBH Makassar, YLBHM, LPA Sulsel, P2TP2A SS,Yayasan Pabakta UMI dan lembaga lain yang punya perhatian terhadap persoalan anak.
“Diskusi yang kita gelar ini untuk menggali faktor internal dan eksternal yang membuat anak berbuat kriminalitas,” jelasnya. (rhm/war/c)
Aksi Kriminalitas Libatkan Anak Kian Meresahkan
×

