MAKASSAR, BKM — Reklamasi di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) ditargetkan rampung Maret 2018 mendatang. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti yang terlihat di kawasan itu.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Sulsel menggelar rapat internal, Rabu (26/4). Pertemuan dipimpin Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif.
Usai rapat yang berlangsung tertutup itu, Sekprov Abdul Latif mengatakan pihaknya mengevaluasi perkembangan proyek Citraland City Losari atau kawasan CoI. Menurutnya, tidak ada perkembangan signifikan dari megaproyek ini.
Padahal, sesuai perjanjian kerja sama dengan PT Yasmin Bumi Asri bersama Ciputra Tbk, lahan seluas 157 hektare ini harus rampung di bulan Maret 2018 mendatang. Atau tersisa setahun lagi untuk pengerjaan kawasan CoI.
“Realisasi fisik masih rendah. Masih sama seperti di bulan Maret. Itu yang kita temukan. Saya tengah melihat apakah bisa diselesaikan. Untuk itu saya minta mereka menjelaskan seperti apa rencana kerjanya sampai maret 2018,” kata Latif usai memimpin rapat di ruang kerjanya.
Pemprov berharap, kontraktor segera memberikan tahapan dan rincian pengerjaan sampai bulan Maret tahun depan. Selain itu, pihak PT Yasmin diminta mengebut pengerjaan reklamasi dengan menambah intensitas kerja.
Terkait kendala yang dihadapi, Abdul Latif menjelaskan, saat ini Yasmin-Ciputra tengah menyusun kontrak dengan perusahaan reklamasi Boskalis untuk penimbunan laut di bulan Mei.
“Masalah hukum, saya kira sudah dua kali keputusan pengadilan yang memenangkan kita. Meski belum inkra, tapi kita tetap bisa jalan. Yang lain kita lagi lengkapi permintaan tim panja komisi IV DPR,” jelasnya.
Dia menegaskan, jika pelaksana kegiatan tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan, pemprov terpaksa akan melakukan pemutusan kontrak.
Sampai saat ini, pemprov terus melakukan konsultasi dengan kementerian terkait. Seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sekarang lagi konsen untuk konsultasi dengan KKP dan KLHK, untuk memenuhi persyaratan yang diminta sesuai UU Nomor 1 tahun 2014. Masih konsultasi sesuai petunjuk DPR,” lanjut mantan Kadis Bina Marga Sulsel ini.
Kepala Biro Perekonomian Sulsel Sukarniaty Kondolele, menambahkan masalah yang dihadapi sekarang bersifat teknis di lapangan. Sebab, untuk masalah izin hampir semuanya sudah dipenuhi oleh pemprov bersama Yasmin.
Untuk itu, pihaknya akan kembali mengagendakan rapat ulang dengan memanggil Yasmin-Ciputra serta Boskalis untuk menjelaskan masalah dan kendala yang dihadapi.
“Kita mau tahu progresnya seperti apa, kendala dan masalah yang ditemukan di lapangan. Serta jadwal pastinya atau aksinya. Ini harus jelas agar waktu yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” jelasnya.
Penanggung jawab CoI Soeprapto Budisantoso, mengakui pihaknya masih dalam tahap evaluasi. Pengerjaan fisik untuk penimbunan laut masih terkendala izin pengoperasian kapal asing.
Rencananya, jika izin kapal ini keluar, maka bulan depan sudah dilakukan proses pengerukan dan pengurukan pasir. Pihaknya tetap optimis, bulan Maret 2018 lahan 157 hektare sudah selesai.
“Kita berharap tetap sesuai target di Maret. Belum ada kegiatan penimbunan laut. Kalau pematangan lahan di darat sudah dilakukan. Misalnya pasir putih dan jalan masuk untuk persiapan penimbunan,” ungkapnya.
Dia yakin bisa menyelesaikan proses penimbunan, karena kapasitas angkut kapal milik Boskalis sampai 100 ribu kubik atau setara 100 truk sekali angkut. Untuk peralatan lain, selain kapal keruk semuanya sudah siap di lokasi. (rhm/rus)
Reklamasi CoI Lamban, Pemprov Ancam Putus Kontrak
×

