pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

60 Hari, 34 Tersangka Narkoba Disel

SIDRAP, BKM — Satuan Narkoba Polres Sidrap merekapitulasi hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir ini. Dalam catatan polisi, kasus narkoba yang berhasil diungkap mencapai 21 laporan polisi (LP) dengan total 34 orang sudah ditetapkan Tersangka. Mulai tanggal 23 Mei hingga 21 Juli 2017.
Pengungkapan itu merupakan kerja keras tim Resmob Narkoba bertepatan 60 hari masa kerja AKBP Witarsa Aji,SIk sebagai Kapolres Sidrap pascadilantik 23 Mei 2017 lalu.
“Hari ini tepat 60 hari masa kerja saya sebagai kapolres. Alhamdulillah, kami berhasil ungkap 21 kasus narkoba dengan 34 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Rata-rata kita ungkap dua kasus dalam dua hari,” kata Witarsa Aji saat merilis pengungkapan narkoba di Sidrap di ruang kerjanya, Selasa (25/7).
Adapun total barang bukti yang disita keseluruhannya mencapai 62,0869 gram sabu-sabu dan 30 biji ekstasi. “Ini merupakan bentuk keseriusan kita memberantas narkoba. Kasus seperti tidak ada toleransi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha merincikan 21 LP ini. Pada bulan Mei ada 4 LP dan 12 orang tersangka, dengan barang bukti 5,1046 gram. Sementara di bulan Juni ada 5 LP, 7 tersangka dengan 20,7421 gram barang bukti. Sedangkan 24 Juli, dicatat 12 LP dan 15 tersangka dengan barang bukti mencapai 36,240 gram.
“Totalnya 62,0869 gram, ditambah 30 butir pil ekstasi. 21 LP dengan 34 orang sudah diproses hukum. Sebagian besar sudah kita limpahkan ke JPU kejaksaan,” terang AKP Indra YW.
Dalam kasus ini, lanjut dia, masih ada beberapa orang yang masih pengejaran. “Kita tetapkan DPO. Saat ini dalam pengejaran anggota di lapangan,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap ini. (ady/rus/c)



×


60 Hari, 34 Tersangka Narkoba Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar