MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar resmi memecat seorang pegawai honorer, yaitu BM. Pemecatan dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil mengungkap sepak terjang BM selaku mucikari.
“Kita sudah pecat dia. Pemecatan sudah diketahui Pak Walikota. Dia sudah merusak citra dan nama baik pemerintah kota. Harus diberikan sanksi tegas,” kata Kadis DLH Makassar, Gani Sirman, Rabu (26/7).
Menurut Gani, keputusan yang diambil sesuai arahan dan perintah dari wali kota yang meminta oknum pegawai bersangkutan harus diberikan sanksi tegas. Selain menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan, juga menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya.
“Saya juga sudah mengusulkan surat pemberhentian yang bersangkutan,” terangnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman juga telah membuat surat pemberhentian tidak hormat kepada seorang pegawai honorer di DLH Makassar. Surat yang dibuat tersebut masih akan diajukan ke wali kota untuk ditandatangani.
Putusan yang diambil sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai honorer yang diluar dari batas kewajaran. Maka pegawai tersebut mesti mendapat sanksi berupa pemecatan tidak hormat.
“Meski tidak ada surat resmi dari DLH masuk di BKPSDM, kalau memang pelanggarannya diluar batas kewajaran, harus dipecat. Kalau DLH Makassar sudah pecat pegawainya itu, pasti kita juga keluarkan itu pegawai. Apalagi kan sudah ditangani pihak kepolisian,” kata Basri. (arf/rus)
Jadi Mucikari, Pegawai Honorer Pemkot Dipecat
×

