PANGKEP, BKM — Empat hari sudah kasus pengungkapan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Desa Benteng, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep. Meski begitu, dua oknum polisi yang terindikasi terseret dalam pusaran kasus ini masih tetap pada status awalnya sebagai saksi.
Mereka adalah Ipda SF dan Bripka IH yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Barru. Sementara Polres Pangkep yang menangani kasus ini telah menetapkan dua pemilik 10 saset sabu sebagai tersangka. Masing-masing Fatimah dan Irfan.
Kasus ini mengundang perhatian warga di dua kabupaten bertetangga tersebut. Sebab, kedua oknum polisi itu bertugas di Satnarkoba Polres Barru. Sedangkan dugaan barang haram yang diedarkan kepada dua warga Fatimah dan Irfan, bermukim di wilayah hukum Polres Pangkep.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dihubungi, Jumat (23/9) mengaku penyidik masih terus mendalami status kedua anggota Satnarkoba Polres Barru yang diamankan Polres Pangkep. ”Kita dalami apakah keduanya sebagai pengguna atau pengedar. Karena itu, sampai saat ini kedua oknum polisi itu masih sebatas sebagai saksi,” ujar Dicky.
Perwira polda ini juga menyatakan dirinya terus memonitor perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan status keduanya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
“Saya akan cek langsung ke Kapolres Pangkep, apakah masih berstatus sebagai saksi atau sudah tersangka,” jelasnya.
BKM mencoba mencari informasi keseharian Ipda SF dan Bripka IH dari rekan kerjanya di Satnarkoba Polres Barru. Hanya saja, hampir semua memilih bersikap tertutup.
Kalaupun ada yang bersedia berbicara, mereka mengakui jika kedua rekan sejawatnya itu merupakan polisi yang menunaikan tugasnya dengan baik. Perilakunya juga baik dan sabar.
”Tapi kalau untuk kasusnya, saya no comment,” cetus seorang perwira di Polres Barru yang meminta namanya tak ditulis. (udi/rus/c)
Pengedar atau Pemakai, Status Dua Oknum Polisi Didalami
×

