MAKASSAR, BKM — Menjamurnya usaha minimarket tanpa izin di Makassar bukan tanpa sebab. Belakangan berhembus kabar jika ada keluarga oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang membekingi minimarket tersebut, sehingga pengusaha dengan leluasa menjalankan usahanya meski tak mamiliki dokumen perizinan yang lengkap.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Wahab Tahir, meminta Inspektorat untuk mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan keluarga oknum pejabat yang berani menjadi beking.
“Kita minta agar masalah ini diusut tuntas. Kalau memang terbukti ada yang terlibat, segera proses. Jika perlu diproses hukum,” cetus legislator Partai Golkar ini, kemarin.
Selain itu, harus diusut pula dugaan adanya oknum dewan yang ikut andil sebagai mafia dalam kehadiran minimarket tak berizin. ”Ungkap semua hingga ke akar-akarnya,” kata Sekretaris DPD II Golkar itu.
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Makassar Irwan ST mengungkap
akar permasalahan hingga menjamurnya minimarket tanpa legalitas resmi dari pemerintah. Menurut Irwan, hal itu terjadi karena adanya MoU (Memorandum of Understanding) pihak minimarket dengan pemerintah kota pada zaman Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin yang memberikan keleluasaan untuk membangun minimarket.
Menurut Ketua Fraksi PKS itu, izin prinsip sebagaimana MoU tersebut tidak cukup untuk membiarkan minimarket di Makassar terus menjalankan usaha.” Izin prinsip dari pemerintah itu belum cukup, karena ini hanya izin awal atau pintu masuk pengusaha bisa berusaha. Mereka harus tetap melengkapi izin usaha lainnya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar Iqbal Djalil menambahkan, mafia minimarket, baik dari unsur pemerintah maupun dewan harus diberi efek jera. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut.
Legislator yang akrab disapa Ije ini, mendukung langkah wali kota Makassar untuk mempersoalkan minimarket yang tak berizin tersebut ke aparat penegak hukum. “Harus ditindaki dan tidak boleh dibiarkan. Saya mendukung langkah Pak Wali untuk itu,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawainya yang terbukti melanggar atau menyalahi aturan yang ada. Apalagi sampai menjadi beking pelaku usaha minimarket bermasalah.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disdag Makassar Ikhsan menegaskan, sejak lama dirinya mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar bekerja sesuai dengan aturan. Melindungi ataupun membekingi pelaku usaha yang bermasalah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
“Kita yakin tidak ada pegawai yang melindungi ataupun membekingi pelaku usaha minimarket yang bermasalah. Kami selalu tekankan kalau perbuatan itu adalah pelanggaran, dan kalau ada yang terbukti maka kami tidak segan mengusulkan ke pimpinan, baik kepala dinas ataupun wali kota agar memberikan sanksi tegas,” kata Ikhsan, Senin (25/9).
Soal dugaan adanya keluarga dari oknum pegawai Disdag Makassar yang bermain dengan pelaku usaha minimarket, Ikhsan tidak dapat memberikan komentar yang banyak. Dia hanya menyebut jika hal tersebut merupakan luka lama di Disdag Makassar, dan sebaiknya tidak lagi diungkit.
“Kalau yang itu saya tidak bisa komentar. Ini luka lama kami di Disdag Makassar dan sudah lama sembuh. Sebaiknya itu tidak lagi diungkit. Tetapi ini akan terus berlanjut, selama belum ada penjelasan. Karena itu saya minta kalau mengetahui oknumnya dari kami, agar disampaikan ke kami untuk dilaporkan polisi agar bisa diselesaikan. Tolong tunjukkan ke kami siapa orangnya,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, tambah Ikhsan, seluruh staf di Disdag Makassar akan dikumpulkan untuk menyampaikan sinyalemen yang dilontarkan anggota dewan. Pihaknya tidak akan pernah memberi toleransi terhadap praktik beking-bekingan terhadap usaha yang bermasalah.
”Kalau bisa ajak kami turun bersama untuk menelusuri pelakunya. Kami sangat mendukung itu. Bila memang ada indikasi seperti itu, sebaiknya disampaikan kepada kami untuk dilaporkan kepada pimpinan agar dapat diberikan tindakan tegas,” ujarnya. (ita-arf/rus)
Keluarga Oknum Pejabat Diduga Bekingi Minimarket Bermasalah
×

