MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar telah memanggil empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Sulbar. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (30/10).
Keempat orang tersebut adalah Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, serta Harun MM, Munandar Wijaya dan Hamzah Hapati Hasan selaku wakil ketua DPRD.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap empat tersangka. ”Rencana Senin ini keempatnya akan diperika oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Salahuddin, kemarin.
Pemanggilan terhadap tersangka guna kepentingan penyidikan dalam kasus ini. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan apakah keempat tersangka tersebut akan hadir memenuhi panggilan dari penyidik.
Sebab, menurut informasi dari penyidik, surat pemanggilan terhadap para tersangka telah dilayangkan sejak pekan kemarin. Salahuddin menilai, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka secara patut dan resmi.
“Tidak ada alasan bagi tersangka untuk tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik,” tandasnya.
Salahuddin berharap para tersangka tersebut bisa datang bila dipanggil. Apalagi kasus tersebut telah di tahap penyidikan, sehingga ada upaya panggil paksa bila tersangka mangkir dari panggilan atau sampai menghalang-halangi proses penyidikan. “Karena hal itu sudah diatur di dalam KUHAP,” cetusnya. (mat/rus)
Tak Hadiri Panggilan, Terancam Dijemput Paksa
×

