MAKASSAR, BKM — Operasi Bersinar yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan menjaring tiga pengedar sabu di tempat terpisah. Mereka adalah Aswan (24) dan Ade Hermawan (26) dan Andi Saputra alias Ondong (21).
Aswan dan Ade, warga Jalan Dangko lorong 1/2. Sementara Ondong beralamat di Jalan Tarakan. Ketiganya ditangkap, Rabu (15/11) sekitar pukul 04.00 Wita.
Yang pertama diciduk adalah Aswan dan Ade Hermawan. Mereka diamankan ketika berada di sebuah kamar kos kompleks Hartaco belakang SMP 27 Makassar. Sementara Andi Saputra diringkus di Jalan Tarakan.
Dari tangan tersangka Aswan, polisi menemukan satu dompet oranye berisi empat paket kecil kristal bening, serta satu sendok sabu. Sementara dari Ade Hermawan, disita cukup banyak barang bukti.
Masing-masing satu kaleng berisikan satu paket sabu, tiga saset bekas pakai, dua bungkus saset kosong, satu set alat isap atau bong, dua buah pipet warna putih, dua buah sendok sabu, satu korek gas, dua buah pireks kaca, tiga buah kartu ATM masing-masing BCA, BRI, dan Mandiri. Sedang dari Andi Saputra, petugas menemukan satu paket sabu kecil.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriady mengemukakan, penangkapan ketiga tersangka dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah kos Kompleks Hartaco, tepat di belakang SMP 27 ada dua orang pengedar sabu.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Operasi Bersinar. Mereka bergerak ke rumah kos yang dimaksud. Benar adanya, dua orang ditemukan menguasai sabu di lokasi tersebut. Bersama barang bukti, keduanya kemudian digiring ke kantor Satresnarkoba Polres Pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap nama Andi Saputra yang menjadi jaringan pengedar sabu ini. Polisi yang melakukan pengembangan, berhasil menangkap Aswan di Jalan Tarakan. ”Keterangan ketiga tersangka masih dalam pengembangan,” kata AKP Ilham, kemarin. (jul/rus)
Operasi Bersinar Jaring Tiga Pengedar Sabu
×

