MAKASSAR, BKM — Berapa uang makan dan minum untuk pejabat Pemerintah Kota Makassar di tahun 2018? Berapa pula yang diperuntukkan bagi anggota dewan?
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang tengah dibahas di DPRD Makassar saat ini, untuk makan minum sekretariat diusulkan sebesar Rp8,6 miliar. Sementara bagi legislator, biaya makan minumnya Rp5,9 miliar.
Angka-angka itu tercantum dalam nota belanja sekretariat pemkot dan dewan di draft APBD pokok 2018. Keduanya sama-sama mengusulkan anggaran makanan dan minum dengan angka yang begitu besar dalam setahun.
Sekadar perbandingan, di APBD pokok 2017, sekretariat pemkot mengalokasikan anggaran Rp8,3 miliar untuk uang makan minum. Bertambah sekitar Rp300 juta.
Sementara untuk sekretariat DPRD mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tahun lalu angkanya hanya Rp571 juta, namun dalam usulannya membengkak hingga mencapai Rp5,9 miliar.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nasdem Mario David mengakui, usulan anggaran makan minum di APBD pokok 2018 yang cukup fantastis. Hanya saja, ia belum bisa mengoreksi angka-angka tersebut.
“Saya belum lihat draftnya. Kalaupun memang segitu, wajar karena itu digunakan setahun. Tapi kalau pemkot pakai makanan minum sebesar itu, artinya sehari bisa Rp34 juta. Itu makan apa ya?” cetus Mario di gedung DPRD Makassar, kemarin.
Sekretaris Komisi A ini berjanji akan menelisik lebih teliti perihal anggaran tersebut saat rapat di ruang komisi, Jumat (24/11).
”Kan itu baru usulan. Rasionalisasi belum bisa kita lakukan sebelum melihat pembanding tahun lalu. Nantilah kita bahas satu persatu di komisi. Rapatnya berlangsung selama tiga hari,” ujarnya.
Hal senada dilontarkan Sekretaris DPRD Makassar Adwi Awan Umar. Ia juga belum memastikan apakah angka Rp5,9 miliar yang diusulkan itu disetujui oleh anggota dewan dan pemkot.
”Anggaran tersebut akan digunakan oleh dewan selama setahun. Itupun baru usulan. Belum pasti. Karena makan minum dewan tidak menentu. Biasa dua sampai empat kali rapat. Belum lagi untuk terima tamu,” jelas Adwi.
Anggota dewan lainnya Hamzah Hamid menuturkan, belum bisa dilakukan rasionalisasi terhadap beberapa item APBD pokok 2018. Sebab pembahasannya masih akan dilanjutkan di tingkat komisi.
”Kalau melihat anggaran yang diusulkan, tidak tahu makanan seperti apa yang disajikan pemkot tahun depan,” ujarnya.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Musaddaq menegaskan, DPRD Kota Makassar harus jeli melihat anggaran yang diusulkan dalam RAPBD 2018. Nilai tersebut terbilang sangat besar.
”Anggaran makan minum pemkot cukup besar. Itu luar biasa. Sementara masih banyak masyarakat yang berada di bawah angka kemiskinan,” kata Musaddaq. (ita/rus)
Makan-Minum Pemkot Rp8,6 M, Dewan Rp5,9 M
×

