pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Uang ‘Jalan-jalan’ Pejabat dan Legislatif Meroket

MAKASSAR, BKM — Bukan hanya seragam serta makan minum yang menguras anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di tahun 2018 mendatang. Uang ‘jalan-jalan’ untuk pejabat serta anggota legislatif juga meroket.
Dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, untuk perjalanan dinas wali kota dan wakil wali kota diusulkan sebesar Rp2,580 miliar. Sementara untuk kunjungan kerja 50 legislator Makassar, juga disiapkan anggaran puluhan miliar selama setahun.
Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, anggaran perjalanan dinas wali kota dan wawali mengalami kenaikan. Di tahun 2017, uang untuk kunker sebesar Rp1,7 miliar. Angka itu juga sudah naik dibanding tahun 2016, yang angkanya berada di Rp1,2 miliar.
Berdasarkan draf nota anggaran Sekertariat Daerah Makassar, anggaran sekali perjalanan dinas wali kota dan wawali diestimasikan sebesar Rp215 juta hingga Rp265 juta.
Tidak mau kalah dengan anggaran perjalanan dinas kedua petinggi pemkot itu, 50 legislator DPRD Makassar juga membebani APBD pokok dengan sejumlah perjalanan dinasnya. Seperti perjalanan dinas untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Makassar keluar daerah. Kegiatan ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp6,160 miliar. Sementara kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan staf menguras dana sebesar Rp11,015 miliar.
Ditambah kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah sebanyak 127 orang, dengan anggaran Rp763 juta. Kunjungan kerja anggota DPRD dan staf melakukan koordinasi dan konsultasi keluar daerah sebanyak 62 orang, yang anggarannya sebesar Rp13,435 miliar. Belum lagi untuk anggaran kunjungan lainnya.
Sekertaris DPRD Makassar Adwi Awan Umar yang dikonfirmasi perihal angka-angka tersebut, mengatakan usulan itu sudah berdasarkan aturan yang ada. Juga telah memperhitungkan biaya akomodasi, tiket, hotel, transportasi dan makan para anggota dewan.
“Kunjungan kerja dan studi banding sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya dewan. Itu semua sudah dihitung berapa pengeluarannya. Contohnya kunker AKD pimpinan dan anggota tentu beda dikasih,” ujarnya di gedung DPRD Makassar, Kamis (23/11).
Namun ia mengingatkan, angka itu baru usulan sekertariat. Belum ada penyerasian terhadap anggaran tersebut, yang menurutnya bisa saja ada yang dikurangi dengan melihat pajak daerah Kota Makassar saat ini.
“Belum final. Itu baru usulan kita untuk dibahas nanti di banggar, sebelum ketuk palu,” tandasnya.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdi Asmara secara terpisah, menerangkan kunjungan kerja dan studi banding harus dengan persetujuan pimpinan DPRD. Kemudian diatur lebih lanjut dalam keputusan pimpinan DPRD. Begitupun dengan wali kota, usulan anggaran perjalanan dinasnya merupakan tanggungan negera untuk pemimpin daerah.
“Wali kota melakukan perjalanan dinas itu pasti untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar. Begitupun kita di DPRD. Setiap kunker pasti kita buat laporan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan kami ke pemkot,” jelasnya.
Anggota Banggar Hamzah Hamid, mengaku tidak tahu secara pasti berapa anggaran untuk perjalanan dinas wali kota dan wawali. Hanya saja, dia meyakini jika kunjungan ke luar itu, salah satu tujuannya untuk mengundang investor masuk dan menambah jumlah wisatawan. Baik nusantara maupun mancanegara.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar Erwin Syafruddin Haiyya, mengatakan dalam RAPBD pokok 2018, pemkot sama sekali tidak mengusulkan penambahan anggaran perjalanan dinas untuk wali kota dan wawali.
“Anggaran perjalanan dinas wali kota dan wawali tidak mengalami perubahan. Tidak adan penambahan ataupun pengurangan. Kami nilai sudah cukup. Jadi kami tidak usulkan penambahan anggaran di APBD Pokok 2018,” kata Erwin, Rabu (22/11).
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Protokol Pemkot Muh Zuhur. menurutnya, jadwal kunjungan kerja wali kota dan wawali di tahun 2018 diperkirakan akan berkurang. Sebab akan ada pemilihan wali kota. Hal itu berdampak pada agenda kunjungan kerja yang berkurang.
“Tidak ada usulan penambahan anggaran perjalanan dinas di 2018. Tetap sama di 2017 sebesar Rp1,3 miliar. Agenda jumlah kunjungan akan berkurang. Apalagi petahana wali kota kembali maju dan pasti ada cuti tiga bulan dari tugas dinas. Kalau kalau wawali juga maju, berarti sama-sama mereka cuti. Jadi tidak ada penambahan,” jelas Zuhur.
Adapun anggaran perjalanan dinas di 2017 sebesar Rp1,3 miliar, dikatakan Zuhur untuk mengakomodasi dua petinggi pemkot dalam melakukan tugas kedinasannya. Mulai dari penginapan, pesawat sampai makan. Jika dihitung dalam sekali berangkat kunjungan kerja khusus dalam negeri, masing-masing menghabiskan anggaran lebih Rp20 juta.
“Satu kali kunjungan biayanya lebih Rp20 juta, karena dihitung satu paket. Mulai dari hotel, tiket pesawat dan makan serta perjalanan dinasnya. Kalau biaya kunjungan ke luar negeri saya tidak punya datanya soal itu,” akunya.
Kunker wali kota di tahun 2017 sebanyak 50 kunjungan. Di luar negeri hanya satu kali, yakni ke Yakohama, Jepang. Berlangsung selama enam hari, 3-8 Mei 2017. Sementara kunjungan kerja wakil wali kota di dalam negeri ada empat kali, dan di luar negeri satu kali yaitu di Sangria La the Fort Teguig City, Metro Manila, Philippines selama lima hari, 25-29 Mei 2017.
“Memang dulunya anggaran perjalanan dinas kita usulkan sebelum perubahan Rp1,7 miliar, tapi ditolak dan justru dikurangi. Jadi di 2017 anggarannya itu cuma Rp1,3 miliar,” tambahnya. (ita-arf/rus)



×


Uang ‘Jalan-jalan’ Pejabat dan Legislatif Meroket

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar