”Menghadapi anak sekarang sangat berbeda. Saya tidak mau mencari letak kesalahannya di mana. Tapi yang pasti, tidak ada guru yang bertindak di luar dari upaya mendisiplikan anak didiknya. Apalagi sampai merugikan dan menciderai mereka. Itu bukan tindakan seorang guru. Kita selaku pengajar ada status guru yang melekat. Karena itu kita tidak akan membiarkan anak didik bertindak tak benar. Tapi jangan memberikan hukuman secara fisik. Sentuh mereka di mentalnya, meski itu sebenarnya lebih berat.
Guru harus punya benteng untuk mengontrol emosi. Gunakan bahasa yang baik. Kita punya bingkai seorang guru. Saya tidak menyalahkan UU Perlindungan Anak. Kondisi yang memaksa hadirnya undang-undang tersebut. Perkembangan anak, teknologi, pengaruh lingkungan jadi pemicunya.
Jangan banyak menyalahkan anak. Tidak akan terjadi tindakan keras kalau kita memahami. Pendisiplinan anak tanpa menyentuh secara fisik, tidak menimbulkan rasa was-was. Anak-anak yang tidak menerima tindakan kedisiplinan, kita rangkul. Ada penanganan khusus. Cari apa permasalahannya. Ajak orang tua siswa cari solusi. Intinya, bertindak selaku tenaga pendidik. Berhentilah orang tua yang seringkali menyalahkan guru. Mari membedakan tegas dan kasar.” (jun/rus)
Mari Bedakan Tegas dan Kasar
×

