MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel kembali meringkus salah seorang tersangka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas) alias begal. Dia adalah AS alias Aan (17), warga Jalan Manuruki 2 Lorong 3A. Penangkapannya berdasarkan pengaduan korban dengan nomor laporan polisi: LP/850/XI/2017/Sek Manggala tertanggal 21 November 2017.
Bermula dari diterimanya informasi oleh polisi pada hari Minggu (17/11), bahwa Aan sedang berada di rumahnya. Petugas kemudian bergerak ke lokasi. Hasilnya, tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya digiring ke markas Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah melakukan aksi begal di 15 titik dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar. Aan yang masih berstatus pelajar ini tak sendirian kala beraksi. Ia bersama 12 orang temannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (18/12) membenarkan penangkapan Aan. ”Tersangka telah diamankan. Sementara 12 orang rekannya berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.
Mereka adalah Rais, Batara, Rizal, Edo, Rio, Ian, Nanda, Ali, Farid, Resky, Yayat dan Ilham. Aksi terakhir kawanan diketahui berlangsung di Jalan Perumnas Antang. Di lokasi ini tersangka merampas tas korban yang berisi laptop, Iphone, HP Samsung, HP Blackberry, uang Rp5,3 juta serta dompet berisi perhiasan emas. (ish/rus)
Pelajar Dalangi Begal di 15 Titik
×

