pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sabri: Ini Pelajaran Besar dari Tuhan

MAKASSAR, BKM — Muh Sabri kembali menghirup udara bebas. Ia telah berkumpul bersama keluarganya, setelah menjalani masa penahanan selama lima bulan sejak dirinya berstatus sebagai tersangka.
Sabri terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloe, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Namun, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar mengetok vonis bebas terhadap dirinya. Pembacaan putusan berlangsung pada Senin (18/12) malam.
Keesokan harinya usai divonis tak terbukti bersalah, atau Selasa (19/12) sekitar pukul 12.00 Wita, Sabri meninggalkan sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung Sari, Makassar. Didampingi kuasa hukumnya, ia kembali ke kediamannya yang berada di Jalan Racing Center 2.
BKM bertandang ke rumah Asisten I Pemkot Makassar ini kemarin siang. Dari luar, suasana terlihat agak sepi. Sementara di dalam rumah, ada istri, anak, orang tua, sanak saudara, kerabat lainnya serta kuasa hukum Sabri.
Mereka tampak asik bercanda serta bergurau lepas. Seolah tengah melepaskan kerinduan yang sekian lama terpendam. Sesekali Sabri terlihat berkelakar dengan anak-anak dan keluarga yang sudah lama menantikan saat-saat berkumpul bersama.
Kepada BKM, Sabri bertutur bila dirinya sangat bersyukur karena bisa kembali pulang, dan berkumpul bersama keluarga.
“Ini merupakan karunia, serta pelajaran besar dari Tuhan yang paling berarti buat saya,” ujarnya.
Selama 5 bulan menjalani masa penahanan di Lapas, Sabri tak pernah putus melaksanakan salat berjamaah bersama tahanan dan narapidana lainnya. Kesehariannya ia isi dengan rutin berolahraga serta membaca buku.
“Saya berlima dalam satu sel, bersama dengan bupati Takalar (Burhanuddin Baharuddin),” sebutnya.
Lalu apa yang akan dilakukannya setelah divonis bebas dan keluar dari bui? Sabri mengatakan, dirinya akan kembali melaksanakan tugas untuk menjalani kewajibannya sebagai pejabat pemerintahan.
“Seandainya saya kemarin (Senin ) sudah keluar dari sel tahanan, pasti hari ini (Selasa) saya sudah langsung masuk kantor dan langsung bekerja seperti biasanya,” kata Sabri.
Ia menegaskan, setelah keluar dari sel tahanan, ia sudah siap untuk beraktivitas kembali. “Insyaallah besok (hari ini) saya sudah masuk kantor,” tandasnya.
Kemarin, ia memilih beristirahat dan menenangkan diri dambil beradaptasi kembali dengan suasana di rumah.
Disinggung soal rencana kasasi yang akan diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis bebas dirinya, Sabri enggan berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
Muh Iksan selaku kuasa hukum Sabri yang tengah berada di rumah kliennya, mengatakan pihaknya menghargai upaya serta langkah hukum yang ditempuh jaksa. Namun, sejauh ini ia belum mendapat informasi terkait rencana kasasi JPU.
Menurut Ikhsan, sebagai kuasa hukum Sabri, pihaknya baru menerima petikan putusan dari majelis hakim soal memori kasasi yang rencananya akan diajukan JPU.
”Yang jelas, untuk saat ini kita belum mengambil langkah-langkah dulu. Kan jaksanya juga kemarin waktu di dalam ruang sidang mengaku masih pikir-pikir dulu,” terangnya.
Kalaupun nantinya JPU sudah memasukkan memori kasasinya, tambah Ikhsan, tentu pihaknya juga akan mengajukan kontra kasasi. (mat/rus)



×


Sabri: Ini Pelajaran Besar dari Tuhan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar