pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Tertata, PD Pasar Ingin Ambi Alih Pasar Terong

MAKASSAR, BKM — Sudah cukup lama Pasar Terong dikelola oleh pihak ketiga yaitu, PT Makassar Putra Persada atau yang kini telah berubah menjadi PT Bintang Sinar Persada. Meski begitu, hingga sekarang pasar tersebut belum juga tertata dengan baik.
Penataan lapak semakin tak teratur. Para pedagang juga enggan masuk berjualan di dalam gedung yang telah dibangun. Akibatnya, kesemrawutan kian bertambah parah.
Melihat kondisi ini, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya berencana untuk mengambilalih serta mengelola sendiri pasar yang berlokasi di Jalan Terong, Kecamatan Bontoala itu. Keinginan itu disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Makassar Raya Nuryanto G Liwang.
Menurutnya, Pasar Terong sejak lama dikelola oleh pihak ketiga. Hal itu berdasarkan perjanjian antara Pemkot Makassar melalui PD Pasar dengan PT Makassar Putra Persada, yang kini berubah nama menjadi PT Bintang Sinar Persada.
Karena masa pengelolaan sudah berakhir di 2017 lalu, PD Pasar Makassar Raya ingin mengajukan hak pengelolaan Pasar Terong bukan lagi ditangani pihak ketiga.
“Pengelolaan Pasar Terong dulu dikelola pihak ketiga, tapi sudah berakhir di 2017 kemarin. Saat ini lagi tunggu taksasi dari Dinas PU, karena kami mau mengajukan hak pengelolaan oleh PD Pasar. Taksasi dilakukan, karena ketika penyerahan dari pihak ketiga, dalam perjanjian harus kembali utuh sesuai kondisi fisik bangunan awal,” terang Nuryanto, Kamis (25/1).
Menurutnya, guna memberikan rasa aman dan nyaman, baik kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Terong, perlu ada perhatian khusus. Apalagi sampai sekarang kondisi pasar tersebut belum terlihat perubahan.
“Banyak pedagang yang memilih tidak masuk berjualan karena kondisi pasar yang membuat pedagang ataupun pembeli tidak nyaman. Tampak pasar yang sekarang dikelola pihak ketiga tidak tertata dengan baik. Kami usulkan ke owner, sebaiknya Pasar Terong kami yang kelola. Target tahun ini Pasar Terong kami sudah kelola,” tandasnya.
Rencana PD Pasar mendapat dukungan dari Ketua Komisi B DPRD Makassar H Yunus. Menurutnya, bukan hanya Pasar Terong yang mesti diambil alih pengelolaannya, melainkan pasar tradisional lain yang kondisinya tak terurus.
Bahkan, menurut Yunus, sudah lama pihaknya merekomendasikan agar Pasar Terong diambil alih. Termasuk keseriusan untuk melakukan sertifikasi sejumlah pasar di Makassar.
“Selama ini tidak ada kita lihat peningkatan yang bisa dibanggakan dari PD Pasar. Kalau memang itu Pasar Terong sudah mau diambil alih, bagus itu. Artinya, jangan hanya diambil alih saja. Para pedagang dan tempat berjualannya perlu ditata kembali. Jangan lagi diserahkan ke pihak ketiga,” tandasnya.
Legislator Fraksi Hanura ini melanjutkan, aset Pasar Terong juga diduga hampir jatuh ke pihak ketiga jika hingga saat ini pemkot tidak memiliki legalitas. Ia mendesak PD Pasar agar secepatnya melakukan pengurusan administrasi.
Selain itu, Yunus juga membeberkan adanya beberapa pasar yang tidak memiliki bukti kepemilikan. Diantaranya Pasar Maricaya, Hartaco, Pa’baeng-baeng, Pannampu, Pasar Baru, Toddopuli, Mandai, Tamamaung, Sudiang dan beberapa lainnya.
Sementara pasar yang bersertifkat baru enam. Diantaranya Pasar Terong, Butung, dan Pasar Sentral. Tiga lainnya tidak ia sebutkan.
Wakil Ketua Komisi A Abdul Wahab Tahir mengapresiasi jika PD Pasar sudah mau mengambil alih pengelolaan Pasar Terong. Ia pun mendorong seluruh stakeholder terkait untuk membantu PD Pasar untuk merealisasikan rencananya.
“Bagus dong. Itu yang sudah lama kita tunggu kerja PD Pasar. Karena kalau masih diserahkan ke pihak ketiga, yah begitu-begitu saja pasar kita,” cetusnya.
Wakil rakyat dari Partai Golkar inipun berjanji akan melakukan penelusuran serta pencarian dokumen sebagai dasar untuk mensertifikatkan pasar yang ada di Makassar. (arf-ita/rus)



×


Tak Tertata, PD Pasar Ingin Ambi Alih Pasar Terong

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar