pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Peluru untuk Pembunuh yang Setahun DPO

MAKASSAR, BKM — Dua peluru menerjang betis kiri dan kanan Bohari Dg Jalling (44). Warga Desa Bontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng itupun langsung tersungkur tak berkutik.
Personel Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel yang mengambil tindakan tegas itu. Tim dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara.
Bohari sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan. Korbannya bernama Madi alias Bidol (45). Mayatnya ditemukan di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada 8 Februari 2017 silam.
Aparat Polda Sulsel menindaklanjuti kejadian tersebut dan mengejar pelaku. Setelah sempat buron hampir setahun, tersangka terlacak tengah berada pada sebuah kebun di Bantaeng, Minggu (28/1).
”Tersangka ini seorang DPO. Sudah hampir setahun kita cari karena kasus pembunuhan,” jelas AKP Edy Sabhara, kemarin.
Usai diringkus di Bantaeng, tersangka kemudian digiring menuju Makassar guna proses hukum selanjutnya. Namun, di tengah perjalanan Bohari berusaha kabur. Tak ingin hasil tangkapannya pergi begitu saja, polisi mengambil tindakan tegas, setelah sebelumnya memberi tembakan peringatan. Kedua kakinya ditembak.
”Sewaktu di wilayah Barombong tersangka memberontak dan berusaha melompat dari atas mobil. Setelah dilumpuhkan, kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Edy.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Edy, ia melakukan pembunuhan terhadap korban pada pukul 20.00 Wita. Bohari menghabisi nyawa Madi dengan cara menebas leher serta kepalanya menggunakan parang.
Selanjutnya dibuang di rawa-rawa sekitar Karuwisi Utara. Tepatnya di belakang RS Awal Bros. Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian melarikan diri ke Bantaeng.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku telah menerima informasi dari penyidik terkait motif Bohari membunuh Madi.
”Tersangka dilarang menggunakan setrum saat menangkap ikan di lahan milik TNI AL Jalan Urip Sumoharjo Lorong IV. Tersangka tak terima, hingga kemudian memarangi korban,” ujar Dicky, kemarin. (ish/rus)



×


Dua Peluru untuk Pembunuh yang Setahun DPO

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar