MAKASSAR, BKM — Tim seleksi (timsel) untuk dua lembaga pelaksana pemilu di Sulawesi Selatan telah terpilih. Masing-masing ada lima orang timsel Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Timsel KPU Sulsel terdiri dari Basti Tetteng (ketua), Nur Fadhilah Mappaselleng (sekretaris) dan tiga anggota, yakni Bahtiar Maddatuang, Titi Anggriani dan Andi Syamsuri.
Sementara timsel Bawaslu dihuni Prof Anwar Borahima (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin selaku ketua), Dr Nurjannah Abna (dosen UMI selaku sekretaris), Dr Zulkifli (dosen Fakultas Hukum Unhas), Andi Ahmad Yani (dosen Fisip Unhas) dan Laode Salama (Peneliti Indonesia Budget Center).
Terpilihnya nama-nama timsel itu menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Bahkan ada yang mencoba membandingkan kedua timsel tersebut. Penilaian yang mencul, timsel KPU Sulsel yang terpilih kualitasnya masih di bawah timsel Bawaslu.
Pakar Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Fisip Unhas), Andi Lukman Irwan menjelaskan pro dan kontra terhadap sebuah keputusan adalah hal yang wajar. Apalagi jika melihat nama-nama susunan timsel bentukan KPU Pusat tersebut dari berbagai latar belakang dan rekam jejak yang beragam.
Ada yang sebelumnya merupakan juru bicara salah satu kandidat dalam pemilihan walikota (pilwali) beberapa tahun silam. Bahkan ada juga yang pernah menjadi kandidat kepala daerah.
Namun, apapun rekam jejak yang dimiliki para timsel tersebut, masyarakat hendaknya jangan terlalu dini dalam memberi penilaian negatif. Menurutnya, integritas nama-nama yang menjadi timsel tidak bisa diukur secara prematur.
Alat ukur untuk membuktikan jika kelima timsel tersebut berkualitas bisa dilihat bagaimana nantinya yang bersangkutan menjalankan tugas pokok untuk melahirkan 14 calon komisioner KPU yang berkualitas, berintegritas, punya kapasitas dan kapabilitas.
“Kita lihat bagaimana kapasitas dan kualitasnya dalam meloloskan para calon komisioner. Kalau sekarang kita mau menilai, rasanya tidak fair,” jelasnya kepada BKM, Kamis (1/2).
Dia berharap publik memberi kesempatan para timsel untuk bekerja dengan baik. Termasuk bersama-sama melihat dan mengawasi timsel dalam bekerja.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Prof Hamdan Juhannis yang diminta pendapatnya seputar nama-nama yang terpilih sebagai timsel, enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, sejauh ini belum mencermati nama-nama yang terpilih sebagai timsel.
Anggota DPRD Sulsel Andi Irfan AB menilai, kualitas timsel KPU dan Bawaslu semuanya bagus dan dapat bekerja dengan baik. “Saya yakin mereka yang terpilih memiliki kualitas yang baik,” ujar legislator PAN Sulsel ini.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Yusran Sofyan juga percaya dengan cara kerja para timsel nantinya. “Kita yakin dan percaya akan kerja-kerja timsel, baik untuk KPU maupun Bawaslu,” jelas legislator Partai Gerindra Sulsel ini.
Hingga saat ini, timsel Bawaslu mengklaim telah melakukan berbagai sosialisasi untuk menjaring para calon anggota Bawaslu Sulsel. Hanya saja, mereka akan memulai menjalankan tugasnya pada bulan Maret atau April mendatang.
Sekretaris Timsel Bawaslu Sulsel, Dr Nurjannah Abna menegaskan, pihaknya akan melakukan seleksi secara integritas, transparan, serta terbuka. Ia beserta tim akan memilih para penyelenggara pemilu yang memiliki kemampuan mengawasi dan memberikan sanksi.
Ketua Timsel Bawaslu Prof Anwar Borahima, mengatakan ia beserta timnya saat ini telah melakukan berbagai sosialisasi. Diantaranya melalui berbagai media sosial, seperti facebook.
Prof Anwar menambahkan, dalam seleksi ini akan ada keterwakilan perempuan kurang lebih 30 persen. Untuk itu pihaknya telah melakukan kerja sama dengan para pemerhati perempuan untuk mendorong hal ini.
“Jadi kan akan ada tujuh orang yang lolos nantinya. Ada perempuan sekitar dua atau tiga orang dari tujuh orang itu,” ucap Prof Anwar.
Sedangkan untuk kinerja, timsel Bawaslu Sulsel belum mendapat arahan langsung dari Bawaslu RI. Jadi tahap seleksinya pun belum ada secara teknis.
Namun, Prof Anwar memastikan, setelah sosialisasi ini akan ada pendaftaran yang dibuka oleh timsel. Kemudian ada pemeriksaan berkas yang dilakukan kepada para pendaftar yang menjalani tes tulis berbasis komputer jika lolos pemeriksaan.
Setelah itu barulah akan dilakukan verifikasi kepada semua calon yang lolos. Barulah kemudian akan dilakukan tes psikologi.
“Untuk tes psikologi, kami sudah bekerja sama dengan mabes polri untuk membantu kami,” kata Prof Anwar.
Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi mengatakan pihaknya telah mengangkat timsel Bawaslu di Sulsel. Dengan telah ditetapkannya timsel tersebut, selanjutnya akan dilakukan penjaringan sesuai ketentuan yang ada. “Kita sudah tunjuk timsel yang akan bekerja untuk menjaring bakal calon komisioner Bawaslu Sulsel,” ujar Ratna Dewi, Kamis (1/2).
Anggota timsel Bawaslu Sulsel, Andi Ahmad Yani mengatakan pendaftaran calon komisioner akan dibuka awal Maret, Sementara pengumumannya pada Mei 2018.
“Kami bekerja untuk menjaring 14 orang pada awal Mei 2018. Selanjutnya, nama tersebut akan dikirim ke Bawaslu RI,” ujar Ahmad Yani.
Bawaslu RI akan memutuskan tujuh komisioner Bawaslu terbaru sebelum masa periode Bawaslu Sulsel berakhir.
Adapun tahapan tes untuk bakal calon komisioner Bawaslu Sulsel, yakni pendaftaran, tes tertulis kepemiliuan secara Computer Assisted Tes (CAT), tes psikologi, tes kesehatan, dan tes wawancara.
Sedangkan timsel KPU Sulsel belum mau berkomentar banyak. Melalui sekretarisnya Nurfadilla Mappaseleng, dikatakan jika timsel KPU belum melaksanakan tahapan, disebabkan belum adanya instruksi dari KPU pusat.
“Belum kerja, karena belum ada dari KPU pusat. Tunggumi satu sampai dua hari ke depan,” ujar Ila, panggilan akrab Nurfadillah.
Saat ini KPU telah melakukan sosialisasi. Namun Ila belum mau menjelaskan lebih lanjut tentang sosialisasi yang telah dilakukan. “Nanti tunggu saja ada konferensi persnya. Janganmi dulu saya bilang sekarang, karena kita juga belum lakukan koordinasi,” jelasnya.
Ila kemudian menanggapi penilaian akan kinerja timsel KPU Sulsel yang dinilai belum terlihat dibanding timsel Bawaslu Sulsel. Baginya, siapa saja bisa menilai, karena itu hak pribadinya.
“Kita kan belum kerja. Nanti kalau sudah jalan baru nilai lagi bagaimana kami,” tambah dosen Fakultas Hukum UMI ini. (nug-rhm-rif/rus)
Timsel KPU dan Bawaslu, Mana Lebih Berkualitas?
×

