MAKASSAR, BKM — Kekhawatiran akan timbulnya persoalan dalam pembayaran gaji petugas kebersihan dan honorer Pemkot Makassar, akhirnya terbukti. Hingga saat ini mereka belum bisa menikmati haknya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tak memungkiri jika pegawai honorer belum menerima gaji untuk bulan Januari 2018. Hal itu disebabkan karena Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar Erwin Syafruddin Haiyya kini ditahan penyidik Polda Sulsel.
Danny, sapaan akrabnya, mengaku tidak bisa berbuat banyak mengatasi persoalan ini. Termasuk mencari pejabat pengganti untuk mengisi jabatan sebagai pelaksana tugas (plt).
“Tidak mudah untuk menempatkan plt. Jawaban surat dari Kemendagri sudah ada. Di dalam dalam surat itu menyebutkan bahwa wali kota bisa mengganti jabatan lowong. Sedangkan BPKA Makassar tidak lowong. Jangan salah. Kepala BPKA bukan hanya BPKA jabatannya. Tapi juga Bendahara Umum Daerah (BUD)” terang Danny di Balai Kota, Jumat (2/1).
Karenanya, ia meminta kepada para pegawai yang belum menerima honornya untuk lebih bersabar.
Sejumlah pegawai honorer yang ditemui di Balai Kota, kemarin mengaku belum menerima gaji untuk bulan Januari. Mereka berharap segera ada solusi agar honor bisa segera dicairkan.
Di tempat terpisah, pimpinan kecamatan mengumpulkan para tenaga honorer dan petugas kebersihan yang belum menerima gaji. Mereka diberi pengertian untuk memahami situasi yang terjadi saat ini.
”Yang sangat merasakan dampaknya adalah petugas kebersihan. Mereka sudah berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, dengan harapan gaji bisa dibayar seperti sebelumnya,” ujar Ruly, Camat Makassar, kemarin.
Andai, kata dia, anggaran untuk pembayaran honorer tersebut tidak terlalu besar, pihaknya bisa menutupi untuk sementara. Karenanya, Ruly berharap para pegawai honorer yang bertugas pada pelayanan administrasi untuk tetap profesional bekerja.
Hal yang sama disampaikan Camat Tallo Andi Zainal Abidin Takko. Menurutnya, kondisi yang ada saat ini sangat tidak diharapkan. Mau tidak mau semuanya harus menerima dengan sabar.
“Cara satu-satunya adalah kita minta agar bersabar. Kita usahakan bagaimana gaji pegawai honorer bisa terbayar. Karena ini jumlahnya tidak sedikit. Kami sudah memberi pengertian agar semua tenang dan tanggung jawab pekerjaannya tetap dilaksanakan,” terang Andi Zainal.
Demikian halnya Camat Manggala Anshar Umar dan Camat Tamalate Hasan Sulaiman. Permintaan untuk bersabar telah disampaikan kepada pegawai honorer di jajarannya.
”Semuanya sudah kita minta bersabar. Karena ini ada hikmahnya,” kata Anshar Umar.
Gaji ASN cair
Bagaimana dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)? Para camat mengatakan tak ada masalah.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Basri Rakhman mengklaim, penahanan Kepala BPKA sama sekali tak mempengaruhi pembayaran gaji bagi ASN. Berbeda dengan pegawai berstatus honor.
Sebab, kata Basri, gaji ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) langsung dibayarkan pemerintah pusat secara non tunai atau melalui rekening masing-masing pegawai. Meskipun tetap memasukkan laporan ke BPKA Kota Makassar akan pembayaran gaji, namun BPKA sama sekali tidak memiliki otoritas menunda ataupun menahan pembayaran gaji ASN.
“Jadi biar ada masalah seperti ini, tidak ada pengaruhnya terhadap pembayaran gaji ASN. Karena langsung oleh pusat dan bersumber dari APBN. Beda dengan pegawai honor yang gajinya dari APBD. Pencairannya harus melalui BPKA Makassar, karena otoritasnya di situ. Harus ada persetujuan tanda tangan dari pejabat bersangkutan baru bisa cair,” terang Basri.
Selain gaji pegawai honorer, anggaran proyek juga bisa terhambat karena adanya masalah ini. Sebab anggaran proyek pembangunan kota semuanya bersumber dari APBD. (arf-jun/rus)

