pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAKASSAR, BKM — Dua pelaku kriminal jalanan begal berhasil diringkus tim Unit Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin Ipda Sugiman. Mereka adalah Aprialdi alias Aldi (20), warga Jalan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Sementara Andika Saputra alias Andi (23), beralamat di Jalan Veteran Selatan Lorong 2 Nomor 32, Makassar.
Dalam catatan kepolisian, keduanya kerap melancarkan aksinya di Jalan Daeng Tata III. Salah satu laporan korban yang ditindaklanjuti petugas adalah LP/831/VII/2017/Restabes Makassar/Sekta Tamalate.
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT menjelaskan, kedua tersangka begal itu diringkus setelah ada laporan dari seorang perempuan yang menjadi korban bernama Nurlina (28). Warga Jalan Daeng Muda, Kecamatan Tamalate melapor atas peristiwa menimpanya.
“Keduanya diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Panit 2, Ipda Sugiman pada hari Jumat (21/7). Keberadaannya diketahui di Jalan Veteran. Petugas kemudian menangkap mereka,” kata Amrin, kemarin.
Menurut mantan Kasat Reksrim Polres Pelabuhan ini, korban yang datang melapor mengaku mengenali identitas pelaku. ”Korban mengetahui salah satu nama pelaku. Atas dasar itu, anggota melakukan penyelidikan. Dan benar, ciri-ciri dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya sama dengan pengakuan korban,” terang Amrin lagi.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Yakni sebuah tas selempang warna biru. Sebuah dompet merek Bovis warna merah. Satu buah ponsel merek Xiomi Note 4 warna silver. Satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna putih DD 5567 QV, serta uang tunai Rp1,4 juta.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saat beraksi mereka menggunakan pisau dapur untuk mengancam korbannya,” tandas Kapolsek. (ish-jul/rus)

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel didorong untuk mengusut dua proyek pembangunan tanggul Sungai Walanae, yang terletak di Desa Lompulle dan Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Sebab, kedua proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp26 miliar dari APBN tahun 2016 itu saat ini telah jebol.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pembela Rakyat (DPP Perak), Adiarsa MJ menduga kedua proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek. Akibatnya, tanggul jebol karena tidak mampu menampung debit air.
“Kuat dugaan proyek tanggulnya tidak sesuai bestek, sehingga tidak mampu menampung debit air dan akhirnya jebol,” ujar Adiarsa, Minggu (23/7).
Adiarsa menyebutkan, proyek tanggul tersebut masing-masing menggunakan anggaran sebesar Rp13 milar melalui BBWS Pompengan Jeneberang. Sehingga total keseluruhan anggarannya sebesar Rp26 miliar.
Jebolnya kedua tanggul tersebut, menurut Adiarsa, diduga karena kurangnya pengawasan terhadap proses pengerjaannya. Adapun rekanan yang mengejarkannya adalah PT Sumber Jati dan PT Sumber Pratama, dengan panjang bentangan volume pekerjaan 1 kilometer.
“Kami sangat meragukan kualitas pekerjaan kedua proyek tersebut. Terutama yang di Desa Kebo,” tandasnya.
Menurut Adiarsa, walaupun debit air tinggi, jika kualitas pekerjaannya baik, maka kondisi bangunan tetap stabil. Diduga bangunan ini tidak sesuai spesifikasi. Ditambah lagi pihak balai terkesan justru melakukan pembiaran terhadap proyek tersebut.
Proyek tanggul ini, dianggap Adiarsa hanya pemborosan anggaran dan buang-buang uang. Karena dengan robohnya tanggul, berarti tidak ada manfaat yang bisa diperoleh masyarakat.
”Kejati harus turun mengusut proyek ini. Kami menduga ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, DPP Perak akan mengadukan hasil temuannya secara resmi dan tertulis ke kejati agar segera ditindaklanjuti. ”Minggu ini kita akan masukkan laporannya secara resmi ke Kejati Sulsel,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan pihaknya siap menerima apabila ada laporan dari masyarakat atau LSM terkait indikasi penyimpangan proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Kita selalu terbuka, kalau ada laporan seperti itu dari masyarakat. Apalagi itu menyangkut penggunaan uang negara,” ujarnya. (mat/rus)