MAKASSAR, BKM — Ratusan pegawai honorer/tenaga kontrak di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar kini resah. Hal itu menyusul terbitnya surat edaran bernomor: 05/B.3b/II/2017, tertanggal 13 Februari 2017.
SE tersebut ditandatangani Direktur Utama PDAM Haris Yasin Limpo. Berisi tentang permintaan kepada seluruh pegawai honorer (tenaga IKJP/tenaga kontrak) untuk mendaftarkan diri kembali. Mereka diminta menyerahkan berkas paling lambat, Senin (20/2).
Yang membuat resah para honorer tersebut, karena dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa PDAM hanya membutuhkan formasi staf pembaca meter dan teknisi kebocoran. Kualifikasi pendidikannya SMA atau sederajat.
Bagaimana dengan honorer yang berstatus sarjana dan staf administrasi? Mereka tak lagi diakomodir. Pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dilakukan terhadap tenaga kontrak bertitel sarjana.
Kepala Bagian Humas PDAM Kota Makassar Idris yang dikonfirmasi, kemarin tak menampik adanya surat edaran tersebut. Ia menjelaskan, perusahaan tempatnya bekerja rutin melakukan perpanjangan kontrak kepada seluruh pegawai honorer setiap 1 Maret pada tahun berjalan.
Hanya saja, untuk tahun ini perusahaan lebih fokus memperpanjang masa kontrak bagi pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan SMA atau sederajat.
”Tenaga kontrak yang berlatar belakang pendidikan sarjana tidak lagi dapat mengikuti perpanjangan kontrak. Kecuali dengan melampirkan ijazah SMA dan sederajat,” jelas Idris.
Selain itu, pegawai honorer yang sebelumnya ditempatkan bertugas di bagian administrasi dan sejenisnya, nantinya akan diturunkan ke lapangan. Mereka bertugas melakukan pencatat meteran di rumah pelanggan ataupun bagian teknis kebocoran.
”Apa yang dilakukan ini hanya peremajaan saja. Memang tidak ada lagi perpanjangan kontrak pegawai yang sarjana, khususnya di bagian administrasi. Karena tahun ini kita lebih butuh pegawai untuk ditempatkan di bagian lapangan, seperti mencatat meter dan penggalian,” terang Idris lagi.
Direktur Umum PDAM Kota Makassar Irawan Abadi menyebut, saat ini tercatat ada 138 pegawai kontrak perusahaan. Dari jumlah itu, hampir sebagian besar bekerja di kantor. Sementara yang bertugas di lapangan masih sangat minim.
”Itulah alasan perusahaan tidak menambah pegawai kontrak yang bekerja dalam kantor. Mereka yang bertugas di bagian administrasi kita kurangi. Tapi fokus menambah tenaga kontrak yang ingin bekerja di lapangan,” jelas Irawan.
Sebenarnya, tambah Irawan, perusahaan tidak ingin mengurangi pegawai kontrak yang sudah bekerja. Namun dari hasil kajian beban kerja, tenaga lapangan sangat dibutuhkan. Khususnya untuk pembaca meter dan penggali. Karena itu, dia berharap pegawai kontrak yang saat saat ini bersedia untuk turun ke lapangan.
Selaku dirum, Irawan mengakui, lambannya pelayanan kepada pelanggan disebabkan minimnya pegawai lapangan. ”Kenapa pelayanan lambat? Karena tenaganya kurang. Apalagi kalau pegawai yang sudah duduk sebagai administrasi pasti susahmi diminta ke lapangan. Itumi dipertegas dalam kontrak. Tidak menutup kemungkinan kalau perempuan mau turun sebagai pembaca meteran, kontraknya diperpanjang per 1 Maret. Tukang parkir saja ada perempuan,” cetusnya.
Kebijakan direksi PDAM untuk melakukan efisiensi sudah disampaikan ke DPRD Makassar. Hanya saja, saat terjalin komunikasi antara dewan dan direksi PDAM, belum dijelaskan seperti apa efisiensi yang akan ditempuh.
”Baru-baru ini kami sudah bertemu untuk membicarakan program ke depan. Terutama mengatasi kebocoran pipa yang selama ini dialami PDAM. Untuk pemangkasan pegawai, saya tidak tahu. Karena mereka hanya bilang akan melakukan efisiensi,” ujar anggota Komisi B DPRD Makassar Basdir, Kamis (16/2).
Menurut legislator Partai Demokrat ini, pemangkasan pegawai bukanlah sebuah ide yang bagus. Juga tidak logis jika melakukan perampingan cukup besar dalam waktu bersamaan. Sebab jika hal itu ditempuh, akan timbul masalah baru. Salah satunya menambah pengangguran.
“Saya kira PHK itu tidak perlu. Toh PDAM utangnya sudah dilunasi. Bahkan anggarannya sudah ditambah oleh pemerintah pusat. Kalau ada yang mau dikurangi, itu gaji para direksi saja yang sangat besar atau jaspronya (jasa produksinya),” tegasnya.
Pernyataan Basdir senada dengan William, Sekretaris Komisi B. Dikatakan dia, jika direksi PDAM mengambil kebijakan memecat pegawai kontrak, apalagi yang berstatus sarjana, berarti mereka tak lagi punya pekerjaan. Harus ada langkah yang ditempuh, akan diapakan mereka.
”Pertanyaanya sekarang, apakah dengan memecat tenaga kontrak itu akan menjamin pendapatan dan kinerja perusahaan bisa membaik? Saran saya, tidak usah dipangkas. Yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kinerja mereka. Karena penambahan anggaran sudah dilakukan,” imbuhnya.
Pernyataan berbeda disampaikan Hasanuddin Leo, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar. Baginya, ‘memelihara’ pekerja yang tidak produktif, dan banyaknya jumlah pegawai akan menambah besar pengeluaran perusahaan
”Sebelumnya memang kami sudah minta dilakukan pengurangan, karena terlalu banyak. Bahkan saya sampaikan ke wali kota. Karena kalau mau diibaratkan, PDAM itu seperti sawah. Lahan yang seharusnya dikerja satu orang, ini sampai lima orang. Padahal hasilnya sama. Artinya, empat orang itu buang waktu dan anggaran,” tandasnya. (arf-ita/rus)
Headline
Halaman Utama | Berita Kota Makassar
BERAKIT-RAKIT ke hulu berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Banyak sudah orang yang mengalami bunyi pantun ini. Melalui jalan berliku nan pilu di masa kecil, akhirnya berhasil meraih apa yang diimpikannya.
NAMANYA Abdul Malik Ibrahim. Tahun 2011 lalu ia sudah memasuki masa purna bhakti alias pensiun. Tempat pengabdian terakhirnya di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan yang kini berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Meski begitu, kepercayaan pimpinan dan pegawai di lingkup Bapenda Sulsel terhadap Malik masih cukup besar. Terbukti, ia masih diberi amanah menjadi Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedati Sejahtera Bapenda Sulsel. Jabatan dengan periodesasi tiga tahunan ini merupakan yang kedua kalinya diemban oleh Malik.
Ia terpilih sebagai ketua untuk periode kedua dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Pedati Sejahtera di awal bulan Februari ini. Posisi ini dipercayakan kepadanya sejak tahun 2014 lalu.
Ditemui di sebuah warung kopi bilangan Jalan Toddopuli, Malik berkisah tentang pekerjaan saat ini. Begitu pula dengan perjalanan karirnya selama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tak terkecuali masa kecilnya.
Malik lahir bulan Februari 1955. Tepatnya di Jalan Kumala, Gowa. Saat itu, Jalan Kumala memang masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa. Namun setelah pemekaran wilayah tahun 1971, Jalan Kumala menjadi bagian dari Kota Makassar, sebelum berubah menjadi Ujung Pandang.
Angka dua menjadi favorit Malik. Sebab, ada banyak momen penting dan berharga dalam hidupnya terjadi di bulan Februari. Lahir di bulan Februari. Terangkat jadi PNS di bulan Februari. Dua kali terpilih menjadi ketua KPRI Pedati Sejahtara pada bulan yang sama.
Perjalanan hidup Malik ketika kecil tak semulus dengan capaian karirnya. Itu bisa disimak dari ceritanya yang disampaikan secara gamblang.
Lahir tidak terlalu jauh berselang dari Proklamasi Kemerdekaan RI, Malik kecil sangat merasakan masa yang begitu sulit. Mengonsumsi ubi kayu dan bonggol pisang, tak jarang dilakoninya.
Ketika masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD), rebutan untuk membeli minyak tanah juga dirasakannya. Termasuk jalan kaki yang cukup jauh, dari Jalan Kumala ke Cendrawasih.
Malik harus melewati masa kecilnya dengan penuh perjuangan. Bapaknya, Andi Baso Petta Naba telah meninggalkan keluarga untuk selama-lamanya di tahun 1959. Malik yang merupakan anak satu-satunya laki-laki dari empat bersaudara kandung, menjadi tumpuan dan harapan keluarga.
Diapun harus bekerja membantu ibunya, Lawiyah Dg Sanga. Saat itu, sang ibu bekerja sebagai penenun kain sutera secara tradisional. Kedua orang tua Malik menikah di tahun 1951.
Setelah tamat SMA, nasib baik berpihak pada Malik. Ia diterima menjadi PNS di tahun 1974. Mengabdi selama dua tahun sebagai pegawai, Dewi Fortuna lagi-lagi menaungi Malik. Dia diterima masuk di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Kuliahlah ia di APDN di tahun 1976.
Pada saat bersama, ia juga kuliah di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Dilematis pun dihadapi. Karena harus menentukan pilihan diantara keduanya. Akhirnya, dengan berat hati Malik meninggalkan untuk kampus UMI dan fokus kuliah di APDN.
Kuliah di kampus pencetak pamong itu dirampungkan Malik di tahun 1980. Posisi pada jenjang eselon V pun berada dalam genggamannya. Yakni Seksi Industri Logam Dasar Perekonomian di kantor gubernur Sulsel.
Tahun 1985, Malik bergeser menjadi tenaga pemungut pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel. Ia biasanya menagih pajak rumah tangga 1 dan 2. Jenis pajak ini kemudian berubah nama menjadi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (rus)

