pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAKASSAR, BKM — Lomba RT-RW Caradde se-Kota Makassar resmi dilaunching di tribun tertutup Lapangan Karebosi Makassar, Rabu malam (20/2). Peluncurannya dilakukan Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Pemkot Makassar Irwan Bangsawan, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, dan Direktur Utama Harian Berita Kota Makassar Mustawa Nur.
Ratusan orang dari 15 kecamatan se-Kota Makassar menghadiri acara ini. Bukan sekadar menonton dan menyaksikan event. Namun terlibat dalam adu kreatif mempersembahkan yel-yel pembangkit semangat.
Lomba RT-RW Carradde ini merupakan ajang adu gagasan, inovasi, kreatifitas para RT-RW se-Kota Makassar. Sebanyak 150 ketua RT-RW akan bersaing untuk menjadi yang terbaik berdasarkan penilaian dewan juri. Setiap kecamatan diwakili ketua RT-RW yang sudah dipilih. Dari 150 RT-RW tersebut, akan disaring satu orang untuk mewakili setiap kecamatan.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, 150 RT-RW se-Kota Makassar akan mengikuti tahapan seleksi dari Januari hingga 19 Maret mendatang.
Ada sembilan indikator penilaian yang akan menjadi acuan dewan juri menentukan RT-RW Caradde. Di antaranya, RT-RW wajib mensosialisasikan programnya. Mulai dari kerja bakti, inovasi yang dilakukan, serta agenda positif lainnya.
Seluruh RT-RW yang berkompetisi pada ajang ini akan mengikuti proses polling yang bisa diakses dalam portal berita milik Harian Berita Kota Makassar, yakni ujungjari.com. Penentuan ranking RT-RW berdasarkan polling terbanyak.
“RT-RW peraih polling terbanyak itulah nanti yang mewakili kecamatan masing-masing. Akan terpilih 15 besar,” ungkap Andi Rahmat.
Pada tahapan akhir, akan terpilih juara I, II, dan III hingga harapan I, II, dan III. Selain itu, juga akan dipilih juara favorit.
Tahapan evaluasi untuk menuju grand final, akan berlangsung 20 Maret hingga 10 April. Sementara penentuan juara akan dilakukan pada 13 April 2019 mendatang bertempat di Lapangan Karebosi.
Lomba RT-RW Caradde ini memperebutkan hadiah berupa uang tunai total senilai Rp100 juta, piala bergilir dan piala tetap.
Direktur Utama Harian Berita Kota Makassar Mustawa Nur, mengatakan lomba RT-RW Caradde ini bisa menjadi laboratorium untuk memperlihatkan kolaborasi dalam meraih prestasi yang membanggakan.
Dia menekankan, Harian Berita Kota Makassar cukup konsisten terlibat dalam kegiatan semacam ini, karena RT-RW adalah pahlawan kerakyatan. Cara berpikir mereka orisinil dan tidak direkayasa.
“Kita harus merangkul mereka agar senantiasa melekat di hati masyarakat dan pemerintah. Prinsipnya, tumbuh bersama dalam kebersamaan. Kami akan terus mengawal itu,” ungkap Mustawa.
Irwan Bangsawan selaku Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial mengatakan, kegiatan ini sangat positif untuk menggugah semangat para RT-RW untuk berkarya meraih prestasi.
“Ajang ini memberi kesempatan kepada RT-RW untuk berkarya, berinovasi, dan berprestasi. Ini gagasan yang sangat brilian,” kata Irwan.
Dia mengemukakan, di bawah kendali Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, berbagai gebrakan dilakukan. Termasuk memberi stimulus kepada RT-RW untuk berinovasi sesuai karakter masing-masing wilayah.

Launching Ujungjari.com

Berita Kota Makassar (BKM) sebagai media cetak yang telah hadir sejak tahun 18 Juni 1997, senantiasa membuat gebrakan dan berinovasi dalam menyajikan berita serta informasi kepada masyarakat. Setelah terbit dalam bentuk koran harian, BKM muncul menawarkan media daring beritakotamakassar.com.
Website itu hadir untuk menjawab tantangan zaman serta kebutuhan masyarakat yang sudah memasuki era millenial.
Selanjutnya, manajemen koran metro pertama di Makassar ini memutuskan untuk menghadirkan satu lagi situs berita dengan nama ujungjari.com.
Sesuai dengan namanya, masyarakat yang ingin mengetahui berbagai informasi terupdate, khususnya yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, cukup memainkan ujung jarinya. Khususnya jempol untuk melakukan browsing berita.
Ujungjari.com sebenarnya sudah hadir menyapa warga dengan mengemas berita-berita menarik dan teraktual sejak beberapa bulan terakhir. Namun, baru dilaunching pada Rabu (20/2) di Lapangan Karebosi Makassar.
Launching ujungjari.com bersamaan dengan Lomba RT-RW Caradde se Kota Makassar, di mana Harian Berita Kota Makassar menjadi salah satu penggagasnya.
Direktur Utama Harian Berita Kota Makassar Mustawa Nur mengemukakan, ujungjari.com lahir karena menjawab tuntutan zaman. Di mana berita dan informasi disajikan dalam waktu yang cepat namun tetap akurat.
Dia berharap media daring ini bisa diterima masyarakat dan menjadikan sebagai salah satu sumber referensi yang bisa dipercaya.
“Komitmen kami di Harian Berita Kota Makassar, melalui ujungjari.com, masyarakat bisa memperoleh informasi dari sumber yang terpercaya dengan akses cepat,” ujarnya. (rhm/rus)

MAKASSAR, BKM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp18 miliar. Masing-masing 10,610 kg sabu dan 3.000 butir ekstasi. Barang haram tersebut disita dari lima lokasi berbeda.
Barang bukti itu kemudian dimusnahkan di halaman kantor BNNP Sulsel, Rabu (13/2). Kepala BNNP Sulsel Briogjen Pol Idris Kadir memusnahkan sabu dan ekstasi tersebut dengan cara dibakar. Sebanyak sembilan orang tersangka dihadirkan di depan media. Satu di antaranya terpaksa menggunakan tongkat. Satu lainnya duduk di kursi roda. Mereka sebelumnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Brigjen Idris Kadir merincikan pengungkapan kasus ini. Masing-masing satu kasus di bulan November 2018. Dua kasus pada Desember 2018. Dua kasus lainnya di bulan Januari 2019.
”Ada yang TKP-nya di Tinumbu. Ada juga di Maros. Barang bukti ini berasal dari Malaysia dan masuk lewat pelabuhan Parepare. Ada sembilan orang tersangka yang telah kita tangkap,” jelas Idris Kadir.
Saat penangkapan, tambah Idris, barang buktinya ada disembunyikan di kandang ayam. Ada juga yang ditemukan di rawa-rawa saat dilakukan olah TKP. Bahkan ada juga yang tertangkap tangan di sebuah hotel di Maros.
”Total nilai barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp18 miliar lebih,” sebutnya.
Dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan, BNNP Sulsel kemudian melakukan pengembangan-pengembangan. Apalagi barang bukti tersebut masuk dari luar negeri. Tersangka yang diamankan merupakan kaki tangan dan kurir yang tidak berhubungan langsung dengan sumber-sumber barang tersebut. (mat/rus)

MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel terus mengembangkan kasus penggelapan uang nasabah Bank BRI Unit Toddopuli, Cabang Panakkukang. Setelah menjadikan teller Rika Dwi Merdekawati (28) sebagai tersangka, polisi kembali menetapkan tersangka baru.
Dia adalah Rendy (31), suami dari Rika. Pasangan suami istri yang berlamat di Kompleks Anggrek Bulan, Kabupaten Gowa ini begitu lihai dan kompak dalam melakukan aksinya menilap uang nasabah.
Penetapan satu tersangka baru ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam rilisnya di mapolda, Rabu (6/2). Ia didampingi Kasubdit 2 Fismondev Kompol Hamka Malluru.
Dicky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Rika, terungkap jika bukan hanya dirinya yang menikmati uang nasabah yang ditilapnya. Melainkan ada seorang pria bernama Rendy yang turut serta membantunya.
“Ketika ditelusuri, pria bernama Rendy yang disebutkan itu ternyata adalah suaminya. Ia berperan menghubungi Rika yang merupakan istrinya. Dalam komunikasinya, Rendy mengaku sebagai teller BRI dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pinjaman. Dari sinilah hingga pasutri ini melancarkan aksinya. Keduanya kompak membuat sistem. Dan Rika sendiri yang membuat buku tabungan tanpa diketahui pihak BRI,” beber Dicky.
Jalinan kerja sama ilegal pasutri ini berjalan mulus hingga beberapa waktu lamanya. Berapa pun uang yang diminta oleh suaminya untuk ditransferkan, Rika selalu menurutinya. Uang tersebut dikirim ke tiga rekening berbeda.
Diakui tersangka, suaminyalah yang memaksa untuk ditransferkan uang dengan sejumlah alasan yang mendesak. Seperti untuk membayar angsuran barang elektronik, cicilan mobil dan motor, hingga dipakai bermain judi daring.
Pengakuan tersangka Rika, lanjut Dicky, juga diamini suaminya. Dari pengembangan kasus yang dilakukan penyidik, disita peralatan yang digunakan tersangka Rendy untuk bermain judi online. Ia memakai akun yang sistem permainannya lewat transfer menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berbeda. Polisi juga menyita buku tabungan atas nama tersangka Rendy.
Atas perbuatannya, tegas Dicky, tersangka Rendy dijerat dengan pasal 3 dan 5 junto pasal 2 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp10 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Rika yang bertugas sebagai teller BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang menilap yang 47 orang nasabah pada 50 rekening. Akibat perbuatannya, nasabah kehilangan dananya hingga mencapai Rp2.310.000.100.
Setelah pihak Mapolda Sulsel menerima laporan dari pihak BRI, Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus melakukan penyelidikan. Rika berhasil diamankan di Hotel Gammara, Sabtu (26/1) sekitar pukul 22.30 Wita.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap modus aksinya. Ia berhasil mengambil dana nasabah dengan memalsukan tanda tangan pada slip penarikan. Kemudian, ia mengimput jumlah nominal dana yang akan ditarik pada sistem Brinet BRI. Slip penarikan disimpan di kantor BRI unit sebagai bukti kas penarikan.
Dengan cara itu, nasabah bank tidak mengetahui bahwa tersangka telah mengambil uangnya dari rekening. Rika mengambil keseluruhan dana nasabah yang datang di kantor BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang untuk melakukan penyetoran atau penarikan melalui pelaku sebagai teller.
Penyalahgunaan dana nasabahini telah dilakukan pelaku sejak April hingga Desember 2018. Dana nasabah tersebut digunakan Rika dan suaminya untuk melunasi utang, serta membayar uang muka satu unit roda empat. Kemudian membeli perhiasan dan dua unit roda dua.
Kini, Rika bersama suaminya Rendy sama-sama menghuni sel tahanan Polda Sulsel. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Salah satunya akan memeriksa dan meminta keterangan dari internal Bank BRI. (ish-mat/rus)

MAKASSAR, BKM — Ini pelajaran untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang ditawarkan melalui media sosial (medsos). Komplotan pelaku penipuan memanfaatkan modus ini untuk memperdayai korbannya.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil mengungkap praktik yang dilakukan jaringan tersebut. Polisi melakukan penelusuran berdasarkan laporan bernomor; LPB/474/XII/2018/SPKT tanggal 17 Desember 2018.
Korban bernama Marthinus Musu. Ia mengaku telah tertipu oleh pria bernama Ernest B Johson yang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Pelaku ditemani tiga orang lainnya, yang kesemuanya Warga Negara Indonesia (WNI). Masing-masing Tuti Hariyani, Maria, dan Jenieva Putri Angraeni.
Dalam aduannya, korban mengaku ditipu oleh komplotan pelaku melalui medsos. Berawal dari perkenalannya di dunia maya.
”Pelaku awalnya meminta pertemanan ke korban. Korban pun menerima permintaan pertemanan itu. Mereka pun saling chat,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat merilis kasus ini, Jumat (4/1).
Selama sepekan korban dan pelaku saling berkomunikasi di medsos. Akhirnya, pelaku mulai memasang jeratnya. Ia menyampaikan ke korban tentang niatnya untuk berinvestasi. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai US$ 1.200.000. Janjinya, uang tersebut akan dikirimkan ke korban.
”Setelah pembicaraan itu, beberapa hari kemudian korban dihubungi oleh beberapa orang. Identitas mereka berbeda, dan semuanya orang Indonesia. Ada menyebutkan namanya Tuti Hariayani. Ada juga Maria. Satu lainnya Jieva Putri Angraeni. Mereka bertiga mengaku sebagai anggota Ernest B Johson,” terang Kombes Dicky, mengutip penjelasan korban dalam laporannya.
Dalam pembicaraan dengan ketiganya, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah dana. Alasannya, sebagai pajak dan biaya administrasi.
Korban yang sudah masuk dalam perangkap pelaku, akhirnya menuruti permintaan tersebut. Dia pun melakukan transfer uang ke rekening bank dengan jumlah yang bervariasi dan nilainya cukup besar.
”Rekening banknya berbeda-beda. Total keseluruhan uang yang ditransfer mencapai Rp640 juta,” terang Dicky lagi.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Tim Unit Cyber Crime Polda Sulsel. Pelacakan pun dilakukan dengan menggunakan perangkat teknologi informasi.
Usaha tersebut berbuah hasil. Pelaku teridentifikasi dan terdeteksi tengah berada di Jakarta.
”Berdasarkan bukti kepemilikan buku rekening, keberadaan pelaku berhasil dideteksi. Tim Unit Cyber Polda Sulsel yang dipimpin Kasubdit II bersama Kanit Cyber langsung bergerak ke Jakarta,” jelas Kombes Dicky.
Di ibu kota negara, polisi menemui pemilik rekening bank BNI bernama Dwi Arie Wahyu Nugroho. Dari penjelasannya, ia mengatakan bahwa nomor rekeningnya dipinjam oleh perempuan bernama Hanny.
Nomor rekening tersebut digunakan menerima uang yang ditransfer korban. Masing-masing pada tanggal 19 Desember 2018 senilai Rp100 juta. Selanjutnya pada tanggal 20 Desember sebesar Rp50 juta.
Selain itu, pada 20 Desember juga korban mengirim uang melalui rekening Bank Mandiri atas nama Mawardi dan putrinya Hanny Armita.
“Kedua orang tersebut terdeteksi tengah berada di Apartemen Green Pramuka City dan berhasil diamankan. Keduanya mengaku menerima uang yang ditransfer dari korban sebanyak Rp350 juta,” jelas Dicky.
Hanny mengakui melakukan praktik penipuan secara bersama-sama atas suruhan seorang pria berkebangsaan Nigeria bernama Chiko. Tim kemudian melakukan penyelidikan. Hanya saja, Chiko diketahui sudah berada di negaranya pada bulan November 2018 silam. Statusnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hanny Armita, warga Jalan Halmahera Surabaya berhasil diringkus.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan rekening melalui gawai, serta nomor rekening yang disita. Ternyata ada banyak transaksi yang ditemukan.
”Saat dilakukan pelacakan terhadap rekening dan HP, ditemukan ada banyak transaksi keuangan. Nilainya mencapai miliaran. Dicurigai uang tersebut milik korban penipuan lainnya,” beber Dicky.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing 11 unit gawai. Satu unit laptop. Uang tunai senilai kurang lebih Rp20 juta. 16 buku tabungan., Empat lembar uang kertas dollar masing-masing senilai US$100. Serta dua kartu ATM. (ish/rus)