pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

23.185 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Masyarakat dan Perbankan Sulsel Dimusnahkan

Pemusnahan uang palsu yang dilakukan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan. 

BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan uang palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan periode 2017 sampai awal November 2024, Senin 6 Oktober 2025. Jumlah upal yang dimusnahkan sebanyak 23.185 lembar.

Proses pemusnahan dihadiri semua anggota Botasupal, yakni Bank Indonesia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, perwakilan Badan Intelijen Daerah (Binda) Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel.

Pemusnahan uang palsu yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan ini merupakan hasil kesepakatan anggota Botasupal tahun 2024 agar uang palsu temuan rentang tujuh tahun perlu segera dimusnahkan.

Langkah ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan dilakukan di Bank Indonesia sebagai otoritas fungsi pengedaran uang sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Pembayaran Tunai.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengataka, sesuai UU tersebut, bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk menentukan keaslian rupiah.

Menurut Rizki, pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wujud nyata sinergi dan kebersamaan Botasupal Sulsel dalam menjaga keaslian dan kedaulatan rupiah.

“Setiap unsur memainkan peran penting, mulai dari penegakan hukum oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, deteksi awal oleh perbankan, hingga edukasi masyarakat oleh Bank Indonesia. Sinergi lintas lembaga inilah yang memastikan uang rupiah palsu tidak kembali beredar dan masyarakat terlindungi,” terangnya.

Dia menegaskan, pemusnahan uang palsu ini untuk melindungi masyarakat agar tidak dirugikan akibat peredaran uang palsu. Juga menunjukkan sinergi semua anggota Botasupal dalam penanggulangan rupiah palsu.  Mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana uang palsu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

Rizki menekankan, Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Botasupal dan perbankan atas kolaborasi yang solid dalam menjaga ketahanan dan kredibilitas rupiah.

Dalam upaya pemberantasan uang palsu, Bank Indonesia bersama pemangku kepentingan menerapkan strategi berlapis.

Mulai dengan langkah preemptif yakni edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) rupiah kepada masyarakat. Termasuk pelatihan bagi 2.700 guru SD-SMA di 24 kabupaten/kota sepanjang September 2025.

Untuk langkah preventif, memperkuat fitur pengaman uang rupiah tahun emisi 2022, yang bahkan meraih peringkat ke-2 dunia sebagai uang dengan unsur pengaman terbaik. Langkah represif berupa penegakan hukum terhadap pemalsuan uang berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 123 Tahun 2012, Botasupal memiliki mandat untuk bertukar data intelijen dan informasi terkait peredaran uang palsu. Melakukan koordinasi operasi pemberantasan jaringan pemalsu, menyusun kebijakan bersama untuk menjaga rupiah, serta menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Sementara perbankan berperan sebagai garda terdepan (frontliner) dalam mendeteksi uang palsu.

Hingga September 2025, perbankan di Sulawesi Selatan telah mengajukan klarifikasi atas 2.424 lembar uang diduga palsu, bukti nyata peran vital sektor keuangan dalam menjaga sistem pembayaran yang sehat.

“Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Botasupal, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang erat dan semangat kebersamaan, Rupiah akan tetap terjaga, dipercaya, dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. (rhm)



×


23.185 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Masyarakat dan Perbankan Sulsel Dimusnahkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link