pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersangka Kasus Penggelapan Mutiara Bertambah

BARRU, BKM — Tersangka kasus penggelapan mutiara di PT TOM kembali bertambah dua orang sehingga jumlahnya menjadi 18 orang, setelah penyidik Reskrim Polres Barru berhasil membekuk lagi dua penadah dari Sinjai dan Barru.

Kanit Tipidter Reksrim Polres Barru Ipda Syarifuddin, Sabtu(3/12) mengatakan
pelaku berstatus penadah sudah empat orang, karena sebelumnya dari 16 tersangka yang ditetapkan sudah ada dua penadah yang lebih dulu ditahan. Kedua tersangka baru diamankan di Kabupaten Sinjai dan di Kecamatan Soppeng Riaja Barru.

“Saat ini ada tambahan dua orang telah diamankan dan sudah dimintai keterangan hingga kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka ke 18,” ujar Syarifuddin.
Ditambahkan Syarifuddin bahwa kedua tersangka baru itu berstatus penadah dalam perkara ini yakni TS(25) asal kabupaten Sinjai dan AS(20) alamat Wiringtasi Kecamatan Soppeng Riaja kabupaten Barru.Berarti kasus penggelapan mutiara ini sudah menetapkan 18 tersangka.
“Empat diantaranya sebagai penadah dan 14 berstatus penjual mutiara dari hasil penggelapan diPerusahaan pembudidayaan mutiara yang dikelolah PT TOM di kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru,” pungkasnya.( udi/C)




×


Tersangka Kasus Penggelapan Mutiara Bertambah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link