Headline
Hayat Melawan, Hari Ini Lapor Gubernur ke Polisi
Keberatan dengan Rekomendasi Tim Lima Bentukan ASS

MAKASSAR, BKM — Abdul Hayat Gani tidak tinggal diam atas tindakan pencopotan dirinya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan. Ia melakukan perlawanan. Bahkan hari ini, Sabtu (17/12) ia akan melaporkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) ke polisi.
Hal tersebut dikatakan Hayat, Jumat (16/12). Ia mengaku keberatan dengan rekomendasi Tim Lima yang dibentuk oleh ASS. ”Saya akan laporkan Pak Gubernur ke Polda Sulsel besok (hari ini),” tegasnya.
Hal senada disampaikan Yusuf Gunco selaku kuasa hukum Abdul Hayat. Selain menggugat Presiden RI ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), pihaknya juga akan melaporkan gubernur ke polisi.
”Iya, rencananya Sabtu besok (hari ini) kita ke Polda. Itu laporan pidana soal telaah Tim Lima,” ungkap Yusuf saat dikonfirmasi.
Yugo, sapaan akrab Yusuf Gunco, mengaku surat permohonan pemberhentian Abdul Hayat Gani ke Kementerian Dalam Negeri oleh Tim Lima merugikan kliennya secara materil.
“Itu perbuatan pidana karena sangat merugikan klien kami,” jelasnya.
Diketahui, Abdul Hayat Gani dicopot karena hasil evaluasi dari Tim Lima. Tim ini terdiri dari pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan akademisi.
Mereka adalah Prof Erwan Agus Purwanto (Kemenpan RB), Dr Eko Prasetyo Purnomo Putra (Kemendagri), Prof Amir Imbaruddin (STIA LAN), Prof Jeddawi dan Prof Wahyu Haryadi (Universitas Hasanuddin).
-
Metro4 minggu ago
Guru SMAN 1 Majene Raih Doktor Predikat Cumlaude di UNM
-
Bisnis4 minggu ago
Samsung Perkenalkan Jajaran Bespoke Terbaru
-
Gojentakmapan4 minggu ago
RSUD Syekh Yusuf Kini Jadi RS Pendidikan Utama
-
Headline4 minggu ago
Polisi Sekat Lima Pintu Masuk Makassar
-
Gojentakmapan3 minggu ago
Semen Tonasa Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pangkep
-
Headline2 minggu ago
Hentikan Potong Gaji Guru
-
Headline2 minggu ago
Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen
-
Gojentakmapan4 minggu ago
AAS Beri Beasiswa hingga Dewasa untuk Bocah yang Orang Tuanya Tewas Tertimbun Longsor