MAKASSAR, BKM — Ini kabar gembira bagi Dewan Lorong (Delor) yang ada di Makassar. Pemkot akan menanggung jaminan sosial terhadap mereka pada BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, alokasi dananya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba menerangkan kebijakan yang diambil itu sebagai upaya untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2022 dan 2021 terkait penanganan kemiskinan ekstrem. Nielma mengatakan, data yang masuk kemiskinan ekstrem adalah para pekerja rentan yang tidak punya pekerjaan tetap. Sementara yang bersangkutan adalah seorang kepala keluarga dengan tanggungan keluarga.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar itu mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian, setelah melakukan verifikasi dan validasi desil satu hingga empat, jumlah tenaga kerja rentan di Makassar sebanyak 35 ribu orang. Sudah termasuk di dalamnya adalah Delor. Di Makassar total jumlah Delor sebanyak 6.231 orang.
“Estimasinya, di Makassar itu ada 2.077 lorong. Satu lorong ada tiga Dewan Lorong. Berarti total Delor yang akan dicover jaminan sosial ketenagakerjaannya di BPJS Tenaga Kerja sebanyak 6.231 orang,” ungkap Nielma yang ditemui di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, kemarin.
Jika usulan anggaran untuk jaminan sosial bagi Delor disetujui di APBD Perubahan, maka pihaknya akan membayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tiga bulan sekaligus untuk Oktober hingga Desember 2023.
“Ini akan kita masuk di perubahan. Dengan momen ini diharap bisa melindungi tenaga kerja rentan, di dalamnya termasuk teman-teman Delor,” tambah Nielma.
Melalui jaminan sosial yang akan diberikan, maka Delor nanti akan mendapatkan perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja “Ini kan mereka kerja 24 jam, jadi wajar untuk diberi jaminan. Dengan adanya jaminan ini, semoga mereka bisa bekerja dengan nyaman dan tenang sehingga ketika terjadi sesuatu ada keringanan-keringanan yang diberikan ke keluarga mereka,” imbuh Nielma.
Anggaran yang disiapkan untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan di APBD Perubahan 2023 sekitar Rp1,8 miliar. “Kita upayakan masuk dulu di (APBD) Perubahan. Anggaran ini mau kita koordinasikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” kata Nielma.
Untuk mewujudkan program pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan tersebut, Dinas Tenaga Kerja Makassar sudah melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar I Nyoman Hary Sujana menerangkan, jika kerja sama ini nantinya direalisasikan, maka Pemkot Makassar akan menanggung iurannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Besaran iuran yang harus dibayarkan Pemkot Makassar adalah Rp16.800 per orang per bulan.
Menurut Nyoman, sesuai hasil pertemuan, jika rencana ini disetujui, Pemkot Makassar akan membayar iuran tiga bulan sekaligus, yakni Oktober hingga November 2023. Dan akan dilanjutkan kembali tahun depan.
“Pembayarannya sementara diupayakan di Perubahan tiga bulan, kemudian dilanjutkan di APBD pokok tahun depan. Besaran iuran Rp16.800 per orang per bulan untuk dua jaminan, yakni kecelakaan kerja dan kematian,” tandas Nyoman.
Rencana Pemkot tersebut mendapat respons dari Delor. Ketua Delor Rouen Sudiang Rita Monika, pihaknya menerima jika BPJS Ketenagakerjaan bagi Delor tersebut direalisasikan. ”Kami sangat berterima kasih jika memang pemerintah ingin memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Dewan Lorong,” ujarnya, kemarin.
Namun, dia mengingatkan hal biaya untuk itu tidak menjadi beban bagi Delor. Sebab mereka tidak punya penghasilan tetap. Apalagi dirinya yang seorang ibu rumah tangga biasa dan memiliki tanggungan yang cukup besar.
”Kalau pemerintah mau bayar per bulannya, saya mau-mau saja. Kecuali kalau itu dibebankan ke kami, tentu pikir-pikir dulu. Karena kami juga punya kebutuhan untuk keluarga,” tandasnya.
Selama ini, menurut Rita Monika, Delor berusaha menghidupkan Lorong Wisata melalui program Bank Sampah serta dari hasil menjual tanaman sayur.
Ketua Dewan Lorong Chaves Maryani, juga menerima kalau ada program BPJS Ketenagakerjaan bagi Delor. Sebab, kerja-kerja yang selama ini dilakukan tidak mendapatkan upah.
”Kalau memang dikasih (BPJS Ketenagakerjaan) kami berterima kasih. Karena kita juga bekerja selama ini untuk warga, biar lorong kita tetap bagus dan warga di Longwis bisa meningkat kesejahteraannya,” ujarnya. (rhm-ita)