pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPUD Rp80 Miliar, Bawaslu Rp19 Miliar

Draft Bantuan Keuangan Pilkada Kota Makassar di APBD-Perubahan 2023

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD menggenjot pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023. Hari ini, Sabtu (30/9), merupakan batas akhir atau deadline APBD-P untuk disahkan.
Hingga Jumat kemarin, Badan Anggaran (Banggar) masih melakukan rapat-rapat untuk membahas hasil pembahasan komisi-komisi mengenai draft APBD-P. Dengan sisa waktu yang ada, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi tetap optimistis draft APBD-P bisa disahkan sebelum melewati tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Kan semua sudah dibahas di komisi. Semua pagu sudah dibahas di sana. Sisa rapat di Badan Anggaran kemudian penetapan APBD-P,” ujar Fatmawati.

Dia mengatakan, secara keseluruhan, postur APBD-P tidak banyak perubahan yang signifikan. Kecuali target pendapatan yang mengalami koreksi sekitar Rp300 miliar. Karena ada pemangkasan dari pendapatan, penganggaran otomatis harus mengalami pemangkasan dengan nilai yang sama.
“Untuk belanja, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melihat mana prioritas program yang benar-benar harus jalan hingga akhir tahun. Mana yang sudah tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Seperti proyek fisik, kalau baru mau ditender sudah tidak memungkinkan, karena waktu tinggal beberapa bulan lagi,” jelasnya.
Menurut kader Partai Nasdem itu, ada pos anggaran yang cukup mendapat perhatian dari Pemkot Makassar di APBD-P, yakni untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurut Fatmawati, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sudah mewanti-wanti seluruh kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran pilkada di APBD-P sesuai ketentuan yakni sebesar 40 persen. Jika tidak, Pj Gubernur tidak akan meneken APBD Perubahan.
“Itu instruksi, sampai Desember kan sudah ada tahapan (Pilkada). Dana alokasi untuk Pemilu sudah harus dianggarkan di APBD-Perubahan sebesar 40 persen. Pj Gubernur tidak akan tanda tangan APBD-P apabila masing-masing kabupaten/kota tidak mengganggarkan 40 persen,” ungkap Fatmawati.

Sementara sisa anggaran Pilkada sebesar 60 persen, akan dianggarkan di APBD Pokok 2024. Fatmawati menekankan, Pemkot Makassar sudah menyiapkan penganggaran Pilkada di APBD-P 2023. Diapun memastikan jika alokasi anggarannya bisa terakomodir.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim juga menegaskan, 40 persen anggaran Pilkada Kota Makassar terakomodir di APBD-P. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar.

Zainal mengaku belum bisa menyebutkan berapa besar anggarannya karena nilai yang ada saat ini masih belum fix. “Saya belum bisa jawab berapa nilainya secara pasti kalau belum ketuk palu di DPR. Siapa tahu masih berubah, tunggu fixnya,” kata Zainal.
Dia juga menekankan, anggaran Pilkada sebesar 40 persen sudah harus dialokasikan di APBD-P. Karena jika tidak, Pj Gubernur akan melakukan koreksi saat diasistensi ke provinsi.

Sementara itu, salah satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Helmy Budiman menjelaskan pihaknya bersama Banggar DPRD Kota Makassar hingga kemarin masih menggodok kebutuhan anggaran Pilkada untuk Kota Makassar. Namun dari draft yang dibahas, belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada KPUD Kota Makassar sebesar Rp80 miliar. Sementara draft untuk belanja hibah berupa bantuan keuangan kepala Bawaslu Kota Makassar sebesar Rp19 miliar. Sumber dana untuk anggaran pilkada tersebut dialokasikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Tapi itu baru draft yah. Baru rancangan. Soal berapa fix nilai atau besarannya, nanti setelah ketuk palu. Intinya, Pemkot Makassar sudah mengalokasikan 40 persen anggaran Pilkada di APBD-P,” tandas Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu. (rhm)



×


KPUD Rp80 Miliar, Bawaslu Rp19 Miliar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link